3 Alasan PNS Mudah Dapat Pinjaman Uang dari Bank, Ada Surat Sakti!

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:10 WIB
loading...
A A A
Berikut ini 3 alasan PNS mudah mendapatkan pinjaman uang dari bank, yang dirangkum SINDOnews dari berbagai jurnal karya ilmiah:

1. Aman dari PHK
Di antara beragam profesi lainnya, PNS relatif aman daririsiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Separah apa pun krisis politik atau ekonomi yang terjadi, negara tetap membutuhkan abdi negara untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat.

Bahkan, sekalipun sebuah kementerian atau lembaga (K/L) dilebur atau dibubarkan, PNS di lembaga tersebut akan dipindahkan ke K/L lain yang relevan.

Meski begitu, PNS tetap bisa diberhentikan atau dipecat jika yang bersangkutan melanggar sumpah/janji atau peraturan disiplin.

2. Punya ‘Surat Sakti’ SK PNS
Perjanjian kredit dengan jaminan SK PNS merupakan bukti otentik dari salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh debitor dalam permohonan pengajuan kredit untuk golongan berpenghasilan tetap.

PNS adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau negara dan digaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mengantongi SK PNS membuat bank percaya dan yakin bahwa PNS yang bersangkutan akan mampu melunasi utangnya.

Bahkan konon, SK PNS ini lebih disenangi oleh pihak bank dibanding surat tanah lantaran pengurusannya juga tidak ribet.

Selain itu, SK PNS juga ‘sakti’ dan membuat bank percaya karena datanya bisa ditelusuri. Artinya, kalaupun si pemilik SK tersebut mencoba kabur pasti akan mudah dicari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
MNC Finance Bakal Tindak...
MNC Finance Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan Eksternal dalam Proses Pembiayaan
Prabowo Minta Bunga...
Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9%: Masa Orang Miskin Kena 24%
SMBC Indonesia Fokus...
SMBC Indonesia Fokus Optimalkan Ketahanan Bisnis
RUPST SMBC Indonesia...
RUPST SMBC Indonesia Setujui Pembagian Dividen, Bukti Komitmen ke Pemegang Saham
Kredit BCA Tumbuh 5,6%...
Kredit BCA Tumbuh 5,6% Capai Rp994 Triliun di Kuartal I-2026
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Viral, Pria India Bawa...
Viral, Pria India Bawa Mayat Saudaranya ke Bank untuk Tarik Uang Korban
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Uang Rupiah Tahun 1995...
Uang Rupiah Tahun 1995 Ditarik Bank Indonesia dari Peredaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved