Perusahaan Medsos Karya Anak Bangsa Kantongi Tambahan Modal USD10 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Hyppe Teknologi Indonesia yang merupakan sebuah perusahaan media sosial karya anak bangsa resmi bekerja sama dengan Mega Trustee Berhad, sebuah perusahaan pemegang amanah yang sering berinvestasi kepada perusahan-perusahaan di seluruh dunia yang berlokasi di Malaysia.
Kerja sama ini diawali dengan penempatan dana tahap pertama sebesar USD10.000.000 dari Mega Trustee Berhad kepada PT Hyppe Teknologi Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, PT Hyppe Teknologi Indonesia berkomitmen untuk mempergunakan dana dengan maksimal, terutama dalam hal mengoptimalkan operasional, ekspansi, dan kegiatan pemasaran dalam rangka menambah jumlah pengguna dan pengunduh aplikasi Hyppe.
“Kami melihat adanya potensi dan kesempatan yang besar untuk Hyppe berkembang pesat saat ini karena Hyppe adalah aplikasi media sosial pertama karya Indonesia. Kami juga yakin bahwa Hyppe mampu bersaing dengan media sosial yang sudah ada dan nantinya mampu menguasai pasar,” ujar Chief Executive Officer Mega Trustee Berhad, Shafiq Sahafi.
Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Jumat, 10 Juni 2022 berlokasi di Kantor Hyppe, Sona Topas Tower, Jakarta Selatan. Dihadiri langsung oleh Magindran Marieappan selaku Presiden Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Shafiq Sahafi selaku Chief Executive Officer dari Mega Trustee Berhad, dan perwakilan PT Hyppe Teknologi Indonesia di Malaysia.
"Penandatangan MoU ini menjadi strategi kita agar Hyppe bisa lebih memaksimalkan semua kegiatan dalam membentuk citra Hyppe dan menembus lebih banyak lagi pengguna dan pengunduh di Indonesia." ujar Presiden Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran.
PT Hyppe Teknologi Indonesia sendiri adalah perusahaan perintis yang bergerak di bidang teknologi informasi terkhususnya aplikasi sosial media hasil karya anak bangsa. Dalam proses perkembangannya saat ini Hyppe telah mendapat perizinan dan pengawasan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.
Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antar sesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.
Hyppe juga menerapkan prinsip model bisnis “sharing economy” bagi para penggunanya. Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini.
Kerja sama ini diawali dengan penempatan dana tahap pertama sebesar USD10.000.000 dari Mega Trustee Berhad kepada PT Hyppe Teknologi Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, PT Hyppe Teknologi Indonesia berkomitmen untuk mempergunakan dana dengan maksimal, terutama dalam hal mengoptimalkan operasional, ekspansi, dan kegiatan pemasaran dalam rangka menambah jumlah pengguna dan pengunduh aplikasi Hyppe.
“Kami melihat adanya potensi dan kesempatan yang besar untuk Hyppe berkembang pesat saat ini karena Hyppe adalah aplikasi media sosial pertama karya Indonesia. Kami juga yakin bahwa Hyppe mampu bersaing dengan media sosial yang sudah ada dan nantinya mampu menguasai pasar,” ujar Chief Executive Officer Mega Trustee Berhad, Shafiq Sahafi.
Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Jumat, 10 Juni 2022 berlokasi di Kantor Hyppe, Sona Topas Tower, Jakarta Selatan. Dihadiri langsung oleh Magindran Marieappan selaku Presiden Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Shafiq Sahafi selaku Chief Executive Officer dari Mega Trustee Berhad, dan perwakilan PT Hyppe Teknologi Indonesia di Malaysia.
"Penandatangan MoU ini menjadi strategi kita agar Hyppe bisa lebih memaksimalkan semua kegiatan dalam membentuk citra Hyppe dan menembus lebih banyak lagi pengguna dan pengunduh di Indonesia." ujar Presiden Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Magindran.
PT Hyppe Teknologi Indonesia sendiri adalah perusahaan perintis yang bergerak di bidang teknologi informasi terkhususnya aplikasi sosial media hasil karya anak bangsa. Dalam proses perkembangannya saat ini Hyppe telah mendapat perizinan dan pengawasan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.
Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antar sesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.
Hyppe juga menerapkan prinsip model bisnis “sharing economy” bagi para penggunanya. Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini.
(akr)