Redistribusi Pupuk Harus Diimbangi Perbaikan Data Petani

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:31 WIB
loading...
Redistribusi Pupuk Harus...
Redistribusi pupuk bersubsidi merupakan langkah tepat agar distribusi lebih baik dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR kepada pemerintah mengenai untuk melakukan redistribusi pupuk bersubsidi diyakini efektif menjaga ketahanan pangan dan inflasi sepanjang diiringi dengan validasi data penerima.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Turut Aktif Kawal Pupuk Bersubsidi

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sehingga kebijakan tersebut lebih tepat sasaran.

"Sesungguhnya RDKK sudah bagus, tetapi tetap butuh perbaikan karena ada banyak petani yang belum tercatat. Ini yang perlu diperbaiki," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Eliza menambahkan, redistribusi pupuk bersubsidi merupakan langkah tepat agar distribusi lebih baik dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sehingga berdampak pada pasokan bahan baku pupuk.

Menurutnya, perang antara Rusia dan Ukraina membawa dampak buruk bagi komoditas pangan sehingga meningkatkan indeks harga konsumen. Musababnya, Ukraina adalah negara yang menjadi pemasok utama fosfat dan kalium yang menjadi bahan baku pupuk.

Akan tetapi, kata Eliza, pemerintah juga perlu lebih fleksibel dalam mendistribusikan pupuk yakni dengan mengacu pada identitas serta komoditas yang ditanam oleh kelompok petani.

"Di Indonesia ada daerah kelebihan komoditas tertentu, tetapi di daerah lain kekurangan komoditas itu, jadi belum merata, ini yang harus ditangani," ujarnya.

Dia meyakini, apabila dikelola dengan tepat, kebijakan redistribusi pupuk akan meningkatkan output pertanian serta menjamin ketersediaan pasokan pangan sehingga terjadi keseimbangan dari sisi penawaran maupun permintaan.

Titik keseimbangan inilah yang perlu diprioritaskan sehingga konsumsi bahan pangan stabil serta Indonesia terhindar dari stagflasi atau tingkat inflasi tinggi yang berlangsung selama periode tertentu.

Redistribusi pupuk memang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga pasokan komoditas pangan.

Sebab melalui kebijakan ini subsidi akan benar-benar diberikan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Degan demikian, kebijakan ini juga akan efektif mengangkat nilai tukar petani (NTP) yang terus mencatatkan penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, NTP nasional pada Mei 2022 sebesar 105,41, turun sebanyak 2,81% dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya yang mencapai 108,46.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Gandeng Bareskrim

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Subsidi pupuk yang diterima petani itu sebetulnya membantu kenaikan NTP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Persoalannya, dalam praktik di lapangan ditemukan banyak penyimpangan termasuk banyaknya pihak yang tidak berhak menjadi penerima pupuk bersubsidi. Hal ini menjadi kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam menggulirkan program tersebut yakni meringankan beban petani di tengah tekanan ekonomi.

"Solusinya data penerima memang harus dibenahi," ujarnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Operasikan Command Center,...
Operasikan Command Center, Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Subsidi
Indonesia Ekspor Pupuk...
Indonesia Ekspor Pupuk Urea ke Australia, Total Nilainya Tembus Rp7 Triliun
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
BLFC Mojokerto Jadi...
BLFC Mojokerto Jadi Contoh Kolaborasi Pemberdayaan Ekonomi Petani
Rekomendasi
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Berita Terkini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved