Jerman Selangkah Lagi Darurat Gas Pasca Rusia Pangkas Pasokan

Jum'at, 24 Juni 2022 - 09:16 WIB
loading...
Jerman Selangkah Lagi Darurat Gas Pasca Rusia Pangkas Pasokan
Jerman telah mengambil langkah lebih dekat untuk menerapkan kebijakan penjatahan gas setelah penurunan pasokan dari Rusia. Negara itu telah memicu alarm dari rencana darurat gas untuk menangani kekurangan. Foto/Dok
A A A
FRANKFURT - Jerman telah mengambil langkah lebih dekat untuk menerapkan kebijakan penjatahan gas setelah penurunan pasokan dari Rusia . Negara itu telah memicu "alarm" dari rencana darurat gas untuk menangani kekurangan, kata kementerian ekonomi Jerman.



Menteri ekonomi Jerman, Robert Habeck mengatakan, Rusia menggunakan gas 'sebagai senjata' untuk menanggapi sanksi Uni Eropa (UE). Seperti diketahui beberapa pekan lalu, UE baru saja menyepakati kebijakan embargo minyak Rusia dari jalur laut sebagai respons atas perang di Ukraina.

"Kita tidak boleh membodohi diri kita sendiri. Pemotongan pasokan gas adalah serangan ekonomi terhadap kami oleh (Presiden Rusia Vladimir) Putin," kata Habeck, seraya menambahkan Jerman harus mengurangi konsumsi gasnya.

Habeck berharap, mudah-mudahan tidak akan pernah ada kebutuhan yang mengharuskan adanya penjatahan gas untuk industri Jerman, tetapi dia menambahkan: "Tentu saja, saya tidak bisa mengesampingkannya."

Rencana Darurat

Dilansir BBC, Jerman saat ini telah memasuki tahap kedua dari tiga rencana darurat miliknya, yang dipicu ketika ada gangguan atau permintaan gas yang sangat tinggi.

Pemerintah bakal memberikan pinjaman sebesar 15 miliar euro untuk mencoba mengisi fasilitas penyimpanan gas, dan akan mulai melelang gas ke industri untuk mendorong bisnis skala besar menggunakan lebih sedikit pasokannya.



Naik ke tahap dua dari rencana tersebut berarti memberi lebih banyak tekanan pada pemasok dan operator jaringan untuk menyeimbangkan gangguan dengan mengambil langkah-langkah seperti menemukan sumber alternatif untuk gas.

Namun, negara itu belum akan membiarkan utilitas meneruskan lonjakan biaya kepada pelanggan, meskipun secara teoritis mungkin dilakukan pada tahap dua. Perusahaan gas sudah harus memastikan pasokan saat tahap pertama dari rencana darurat.

Sementara operator jaringan gas melapor ke Kementerian Ekonomi setidaknya sekali sehari, dan operator jaringan listrik harus memastikan stabilitas jaringan. Intervensi negara baru akan dilakukan pada tahap ketiga saat ada gangguan signifikan terhadap pasokan yang tidak dapat diatasi oleh pasar, yang berarti pasokan dijatah.

Pada tahap ketiga, pasokan ke industri akan dibatasi terlebih dahulu, sementara rumah tangga dan lembaga penting lainnya seperti rumah sakit akan terus mendapatkan gas yang tersedia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)