Pajak Karbon 2 Kali Gagal Eksekusi, Ini Alasan Sri Mulyani
Senin, 27 Juni 2022 - 15:36 WIB
loading...
Pajak karbon dua kali gagal dieksekusi. FOTO/AP Photo/Martin Meissner
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menunda implementasi pajak karbon atau carbon tax yang semula direncanakan Juli 2022. Implementasi pajak karbon juga sempat direncanakan April 2022 tapi ditunda hingga Juli 2022.
"Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Bukan Masalah Sepele, Sri Mulyani Sebut Saat Ini Banyak Negara yang Kacau
Pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sri Mulyani masih mempertimbangkan situasi domestik dan global, terlebih saat ini masih banyak negara yang mengalami krisis energi akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.
"Namun peraturan dan regulasinya tetap kita susun, karena itu penting bahwa climate change merupakan concern yang penting bagi dunia dan terutama bagi kita sendiri," kata dia.
Baca Juga: BJ Habibie dalam Kenangan Sri Mulyani, Intelektual dan Berprestasi
"Pajak karbon ini perlu dikalkulasi penerapannya supaya berdampak positif, bukan hanya untuk domestik, tapi juga global," ujar Sri Mulyani saat rapat dengan Banggar DPR RI, di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Bukan Masalah Sepele, Sri Mulyani Sebut Saat Ini Banyak Negara yang Kacau
Pihaknya menunggu waktu yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sri Mulyani masih mempertimbangkan situasi domestik dan global, terlebih saat ini masih banyak negara yang mengalami krisis energi akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.
"Namun peraturan dan regulasinya tetap kita susun, karena itu penting bahwa climate change merupakan concern yang penting bagi dunia dan terutama bagi kita sendiri," kata dia.
Baca Juga: BJ Habibie dalam Kenangan Sri Mulyani, Intelektual dan Berprestasi
Lihat Juga :