3 Fungsi Aplikasi PeduliLindungi Bagi Masyarakat, dari Akses Masuk Gedung hingga Beli Minyak Curah

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:07 WIB
loading...
A A A
2. Akses Moda Transportasi

Aplikasi Peduli Lindungi juga berfungsi sebagai syarat akses moda transportasi umum di Indonesia. Penerapan ini diberlakukan mulai Agustus 2021 lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat di seluruh moda transportasi baik darat, laut, hingga udara. Tujuan pemberlakuan ini adalah untuk mengatur mobilitas di masa pandemi Covid-19, khususnya pada sektor transportasi umum.

Sama halnya dengan akses gedung-gedung atau pusat perbelanjaan, masyarakat harus melakukan scan QR Code untuk bisa mengakses moda transportasi tersebut.

Baca juga : Pembelian Minyak Curah Pakai Aplikasi Peduli Lindungi Tuai Reaksi Pedagang

3. Membeli Minyak Goreng

Yang terbaru, pembelian minyak goreng curah juga akan melibatkan aplikasi Peduli Lindungi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa tahap sosialisasi sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi sudah dimulai dan akan berlangsung selama dua minggu.

Dalam hal ini, tujuan pemerintah adalah untuk memastikan distribusi minyak secara real-time agar terhindar dari penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan. Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi tidak perlu khawatir. Karena bisa menggunakan NIK yang nantinya ditunjukan kepada pengecer yang terdaftar.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
Sasar Negara Berkembang,...
Sasar Negara Berkembang, Perusahaan Distribusi Ini Terus Kembangkan Teknologi
Permudah Transaksi UMKM,...
Permudah Transaksi UMKM, hibank Luncurkan Aplikasi hi by hibank
Perluas Jangkauan, Klook...
Perluas Jangkauan, Klook Kantongi Pendanaan Rp1,63 Triliun
Apa itu Koin Jagat?...
Apa itu Koin Jagat? Aplikasi Berburu Harta Karun yang Bisa Ditukar Uang Tunai
Mendorong Pertumbuhan...
Mendorong Pertumbuhan Bisnis lewat Kelancaran Konektivitas
Bisnis Pulsa Makin Mudah...
Bisnis Pulsa Makin Mudah lewat Aplikasi Propana
Tersandung Gagal Bayar,...
Tersandung Gagal Bayar, OJK Awasi Ketat KoinP2P Milik Lunaria
Melanjutkan 10 Tahun...
Melanjutkan 10 Tahun Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi ke Era Prabowo-Gibran
Rekomendasi
Kambing Misterius Ini...
Kambing Misterius Ini Mampu Hidup di Area Vulkanik selama 2 Abad Lebih
Pemilik Tesla Ganti...
Pemilik Tesla Ganti Merek Mobilnya untuk Menghindari Vandalisme
VfL Bochum vs Union...
VfL Bochum vs Union Berlin Dilanjutkan Pertandingan W Bremen vs St Pauli, Live di iNews!
Berita Terkini
IHSG Berpotensi Menguat...
IHSG Berpotensi Menguat Pekan Depan, Investor Pantau Data Inflasi dan Ekonomi AS
34 menit yang lalu
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
47 menit yang lalu
Bank Mandiri Salurkan...
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp12,8 Triliun hingga Maret 2025
1 jam yang lalu
32 Perjalanan Whoosh...
32 Perjalanan Whoosh Terganggu Imbas Layangan Putus
2 jam yang lalu
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
3 jam yang lalu
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
4 jam yang lalu
Infografis
Ramadhan Sananta, dari...
Ramadhan Sananta, dari Liga 3 hingga jadi Top Skor SEA Games 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved