Angin Segar Bagi Industri TPT, Ada Potongan Harga Mesin Rp1,93 Miliar Bulan Ini

Senin, 04 Juli 2022 - 11:59 WIB
loading...
Angin Segar Bagi Industri...
Kemenperin akan memberikan insentif potongan harga mesin pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) senilai Rp1,93 Miliar bulan ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) akan memberikan insentif potongan harga mesin pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) senilai Rp1,93 Miliar bulan ini. Program tersebut dilakukan agar kinerja industri TPT lebih produktif dan berdaya saing.

"Pada tahun 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp53,9 Miliar," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: Substitusi Impor, Kemenperin Dorong Penggunaan Mesin Buatan Lokal

Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp3,07 Miliar, sehingga masih tersisa anggaran sebesar Rp1,93 Miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022. Ia mengatakan, pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan.

Sambungnya, program pemberian insentif potongan harga mesin ini merupakan kelanjutan dari Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan pada industri TPT, Alas Kaki dan Kulit yang pernah dilakukan pada tahun 2007-2015.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Perang AS-Israel...
Imbas Perang AS-Israel Vs Iran, Perusahaan Tekstil dan Garmen Terancam Tutup
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Dukung BPJPH, Industri...
Dukung BPJPH, Industri Tekstil Siap Penuhi Kewajiban Halal Oktober 2026
Industri Tekstil Kena...
Industri Tekstil Kena Efek Perang, Harga Bahan Baku Melonjak 40%
Industri Tekstil Kurang...
Industri Tekstil Kurang Happy dengan Tarif Ekspor 0% ke AS, Ini Alasannya
Kemenperin Kukuhkan...
Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
MNC University dan BPSDMI...
MNC University dan BPSDMI Kemenperin Teken MoU di PIDI 4.0, Perkuat SDM Industri Berbasis Digital dan Vokasi
Pameran Tekstil Terbesar...
Pameran Tekstil Terbesar Se-Asia Tenggara, Indo Intertex – Inatex 2026 Resmi Dibuka
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Berita Terkini
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved