Usai Lakukan Penipuan Rp60 Triliun, Perempuan Berjuluk Missing Cryptoqueen Menghilang
Senin, 04 Juli 2022 - 13:11 WIB
loading...
Ruja Ignatova diburu FBI. Foto/BBC
A
A
A
JAKARTA - Usai membobol dana investor aset kripto OneCoin lebih dari USD4 miliar atau Rp60 triliun (kurs Rp14.945), Ruja Ignatova diburu FBI. Perempuan Bulgaria berusia sekitar 40an itu oleh biro investasigasi andal dunia dimasukkan dalam daftar 10 orang paling dicari FBI.
Baca juga: Karma Kejatuhan Pasar Kripto terhadap Pendanaan Senjata Korea Utara
Ruja Ignatova adalah perempuan satu-satunya dalam daftar tersebut. Karena aksinya itu pula, Ruja kemudian dijuluki "Missing Cryptoqueen".
Penyelidik federal menuduh Ruja Ignatova menggunakan skema tertentu untuk menipu korbannya lebih dari USD4 miliar. Dia lenyap sejak 2017 ketika pejabat AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyelidik mulai memburunya.
Pada tahun 2014, OneCoin menawarkan komisi kepada mereka yang menjual mata uang kripto tersebut kepada banyak orang. Namun, agen FBI mengatakan OneCoin tidak berharga dan tidak pernah dilindungi oleh teknologi blockchain yang digunakan oleh aset kripto lainnya.
Baca juga: Karma Kejatuhan Pasar Kripto terhadap Pendanaan Senjata Korea Utara
Ruja Ignatova adalah perempuan satu-satunya dalam daftar tersebut. Karena aksinya itu pula, Ruja kemudian dijuluki "Missing Cryptoqueen".
Penyelidik federal menuduh Ruja Ignatova menggunakan skema tertentu untuk menipu korbannya lebih dari USD4 miliar. Dia lenyap sejak 2017 ketika pejabat AS menandatangani surat perintah penangkapan dan penyelidik mulai memburunya.
Pada tahun 2014, OneCoin menawarkan komisi kepada mereka yang menjual mata uang kripto tersebut kepada banyak orang. Namun, agen FBI mengatakan OneCoin tidak berharga dan tidak pernah dilindungi oleh teknologi blockchain yang digunakan oleh aset kripto lainnya.
Lihat Juga :