Maksimal, Kementan Terus Genjot Penanganan PMK

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:20 WIB
loading...
Maksimal, Kementan Terus...
Jajaran Kementerian Pertanian memaparkan perkembangan penanganan PMK dalam konfwrensi pers update penangan PMK, Rabu (6/7/2022). Foto/Heri Purnomo
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memaksimalkan penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, disinfektan, serta memberikan dosis vaksin secara merata.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, pemerintah terus melakukan tugasnya dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional.



"Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," ujarnya dalam konfrensi pers update penangan PMK, Rabu (6/7/2022).

Terkait dengan pengaturan lalu lintas hewan, Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan Wisnu Wasisa Putra menjelaskan bahwa sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran No 3 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, semua hewan atau produk hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau. Sedangkan pulau hijau dapat melaluintaskan hewan atau produk hewan ke pulau merah dan pulau hijau.

"Untuk saat ini ada pulau yang sudah terkontaminasi PMK sebanyak 70% yakni, Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, Pulau Lombok. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintaskan hewan rentan PMK dan produk hewan," jelasnya.

Selain itu, Kementan juga melakukan disinfektan terhadap ternak dan alat angkut hewan di pintu masuk dan keluar. Kemudian, dilakukan juga dekontaminasi terhadap sarana dan prasarana, dan memperketat tindakan penangan baik alat transportasi barang, petugas dan di lokasi untuk peternak.

Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Makmun menyampaikan bahwa Kementan saat ini terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan wabah PMK dengan mendistribusikan vaksin dan obat-obatan.

"Kementan telah mendistribusikan vaksin yang dilakukan secara bertahap dengan target populasi yang pertama adalah ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi/kerbau perah dan sapi bibit, serta sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di 19 provinsi. Ketersediaan vaksin sebanyak 800.000 dosis dan telah terdistribusi sebanyak 669.400 dosis," papar Makmun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)