Rekor, Summarecon Catatkan Pra-penjualan Rp5,2 Triliun di 2021
loading...
A
A
A
Untuk tahun 2022, lanjut Adrianto, meski kasus pandemi relatif melandai, kondisi lain tetap perlu diwaspadai. Pandemi yang masih berlangsung dan konflik global menurutnya akan berdampak negatif pada pemulihan ekonomi dunia. Kendati demikian, imbuh dia, Summarecon akan terus berkontribusi mendorong perekonomian nasional melalui operasinya.
"Dalam industri properti, kami menyadari bahwa bisnis yang dijalankan saat ini merupakan salah satu motor pendorong ekonomi yang memiliki multiplier effect, yaitu menggerakkan sekitar 174 sektor usaha lainnya," tegasnya.
Dalam RUPST ini, perseroan juga mengumumkan jajaran dewan komisaris dan direksi, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Soetjipto Nagaria: Komisaris Utama
Harto Djojo Nagaria: Komisaris
Edi Darnadi: Komisaris Independen
Lexy Arie Tumiwa: Komisaris Independen
Ge Lilies Yamin: Komisaris Independen
Direksi
Adrianto P Adhi: Direktur Utama
Liliawati Rahardjo: Direktur
Soegianto Nagaria: Direktur
Herman Nagaria: Direktur
Sharif Benyamin: Direktur
Lidya Tjio: Direktur
Nanik Widjaja: Direktur
Jason Lim: Direktur
Lihat Juga: Tutup Marketplace Produk Fisik! Bukalapak Blak-blakan Soal PHK, Virtual, Gaming dan Investasi
"Dalam industri properti, kami menyadari bahwa bisnis yang dijalankan saat ini merupakan salah satu motor pendorong ekonomi yang memiliki multiplier effect, yaitu menggerakkan sekitar 174 sektor usaha lainnya," tegasnya.
Dalam RUPST ini, perseroan juga mengumumkan jajaran dewan komisaris dan direksi, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Soetjipto Nagaria: Komisaris Utama
Harto Djojo Nagaria: Komisaris
Edi Darnadi: Komisaris Independen
Lexy Arie Tumiwa: Komisaris Independen
Ge Lilies Yamin: Komisaris Independen
Direksi
Adrianto P Adhi: Direktur Utama
Liliawati Rahardjo: Direktur
Soegianto Nagaria: Direktur
Herman Nagaria: Direktur
Sharif Benyamin: Direktur
Lidya Tjio: Direktur
Nanik Widjaja: Direktur
Jason Lim: Direktur
Lihat Juga: Tutup Marketplace Produk Fisik! Bukalapak Blak-blakan Soal PHK, Virtual, Gaming dan Investasi
(fai)