Kolaborasi ABCG Sediakan Perumahan MBR di Kabupaten Kendal Jawa Timur

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:23 WIB
loading...
Kolaborasi ABCG Sediakan Perumahan MBR di Kabupaten Kendal Jawa Timur
Pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kendal, Jawa Timur, kini memiliki harapan untuk tinggal di rumah layak huni milik sendiri. Hal itu dimungkinkan oleh upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal yang memfasilitasi kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, komunitas dan pemerintah atau yang disebut kolaborasi ABCG (Academy-Business-Community-Government) untuk memperkuat implementasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Program BSPS adalah program unggulan Kementerian PUPR untuk mengatasi sulitnya MBR memiliki rumah layak huni. Kolaborasi ABCG di Kendal melibatkan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang selaku pihak akademisi serta Bank BTN mewakili kelompok bisnis selaku pemberi kredit mikro untuk penyediaan lahan.

Selain itu, ada pula komunitas yang tergabung dalam paguyuban sebagai kelompok masyarakat penerima manfaat yang memastikan pencarian lahan dan seluruh proses pembangunan serta memastikan semua anggota mematuhi aturan kelompok terutama membayar angsuran tepat waktu dan Pemda Kendal yang memfasilitasi semua kolaborasi dan pembangunan.

Di tingkat pusat, Kementerian PUPR memastikan penyaluran bantuan perumahan tepat sasaran dan memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal M. Noor Fauzie, Kabupaten Kendal menghadapi masalah perumahan yang tidak ringan.

Saat ini terdapat backlog atau defisit pengadaan rumah sejumlah 40.089 unit dan terdapat 43.737 rumah tidak layak huni. Kebanyakan masalah utama sulitnya MBR memiliki rumah layak huni adalah daya beli yang rendah, terbatasnya skema pendanaan pengadaan rumah untuk MBR dan hampir tidak mungkin MBR memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti perbankan.

"Akibatnya sulit bagi mereka memiliki rumah bila tidak difasilitasi," papar Noor Fauzie kepada SINDOnews di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Skema BSPS memungkinkan kelompok MBR untuk mengakses bantuan pembangunan rumah dengan syarat penerima bantuan sudah memiliki tanah hak milik. Pengadaan tanah inilah yang difasilitasi untuk mendapatkan kredit mikro tanpa agunan dari BTN.

Dengan kolaborasi ABCG, saat ini 63 keluarga yang berdomisili di Kendal yang berpenghasilan di bawah Rp2,6 juta per bulannya, sudah menempati kawasan perumahan baru di daerah Curugsewu yang diberi nama Perumahan Komunitas Curugsewu Asri. Dengan dana hibah PSBS Rp30 juta untuk pembangunan rumah dan Rp36 juta pinjaman KPR BTN untuk pembelian lahan mereka dapat memilik rumah tipe 36 di atas lahan 84 meter persegi.

Mereka tinggal mencicil sekitar Rp571 ribu per bulan selama 10 tahun. Keberhasilan ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal Jawa Timur untuk memperluasan cakupan penerima manfaat di 6 kawasan berbeda dengan pendekatan yang sama.

Praktik baik yang merupakan pilot proyek di Kabupaten Kendal ini telah dikupas tuntas dalam webinar bertajuk Kolaborasi ABCG dalam Penyediaan Perumahan MBR Kabupaten Kendal yang berlangsung pada Kamis (25/6) dan disiarkan secara live di saluran YouTube POKJA PPAS.

Selain Noor Fauzie, tampil narasumber lain yaitu Kasubdit Perumahan, Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Bappenas Nurul Wajah Mujahid, Ahli Madya Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR Kresnariza Harahap, Kepala Pusat Riset Inclusive Housing and Urban Development Fakultas Teknik Undip Dr. Ing. Asnawi Manaf, serta Investor Relations and Research Devision Head Bank BTN Winang Budoyo.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)