Peta Jalan IHT Nasional Harus Berpihak kepada Dunia Usaha

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau nasional. "Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukkan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.

Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dengan perkembangan IHT. "Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerja dan petani," paparnya.

Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani. "Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.

Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani. Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok.

Dijelaskan Soeseno, penyusunan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau, tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, kemitraan antara petani dan pembeli besar agen pembelian atau pabrikan dengan model saling untung.



Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi dalam 2 tahun terakhir bagi petani dan sedikit membantu petani.

"Yang diperlukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Ke depan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2% seperti yang selama ini," tuturnya.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2372 seconds (0.1#10.140)