Penerimaan Pajak di Sulselbartra Tembus Rp8,1 Triliun, Sulsel Tertinggi
Senin, 18 Juli 2022 - 21:27 WIB
loading...
Kanwil DJP Sulselbartra merilis kinerja penerimaan perpajakan untuk triwulan II atau semester I 2022. Foto/SINDOnews/Alfiandis
A
A
A
MAKASSAR - Provinsi Sulsel berhasil menyumbang realisasi pajak tertinggi dengan mencapai Rp6,2 Triliun atau 62.32 persen pada triwulan II tahun ini.
Hal ini berdasarkan rilis dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), dengan realisasi Januari-Juni 2022 sebesar Rp8,1 Triliun dari target yang dicanamkan sebesar 13.66 Triliun.
Baca Juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Dari realisasi tersebut, penerimaan pajak DJP Sulselbartra mencapai 59.49 persen atau mengalami pertumbuhan sebesar 44.02 persen di tahun 2022.
Kepala Kanwil Ketua DJP Sulselbartra, Arridel Miendra menyampaikan, dari tiga wilayah kerja DJP, penyumbang terbesar penerimaan pajak diterima dari wilayah Sulawesi Selatan sebesar Rp6,2 Triliun dari target Rp9,9 Triliun.
Hal ini berdasarkan rilis dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), dengan realisasi Januari-Juni 2022 sebesar Rp8,1 Triliun dari target yang dicanamkan sebesar 13.66 Triliun.
Baca Juga: Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Dari realisasi tersebut, penerimaan pajak DJP Sulselbartra mencapai 59.49 persen atau mengalami pertumbuhan sebesar 44.02 persen di tahun 2022.
Kepala Kanwil Ketua DJP Sulselbartra, Arridel Miendra menyampaikan, dari tiga wilayah kerja DJP, penyumbang terbesar penerimaan pajak diterima dari wilayah Sulawesi Selatan sebesar Rp6,2 Triliun dari target Rp9,9 Triliun.
Lihat Juga :