Kisah Penemu Harta Karun di Riau, Upaya Amerika Cicipi Minyak di Indonesia Kerap Dihalangi Belanda (Bagian 1)

Sabtu, 23 Juli 2022 - 11:00 WIB
loading...
Kisah Penemu Harta Karun di Riau, Upaya Amerika Cicipi Minyak di Indonesia Kerap Dihalangi Belanda (Bagian 1)
Richard Hopper (kanan) sang penemu harta karun di Riau. Foto/dok.CPI
A A A
JAKARTA - Nama Richard Hutchinson Hopper barangkali awam bagi kebanyakan orang Indonesia saat ini. Padahal sejarah mencatat geolog asal Amerika Serikat ini adalah sosok penting yang mengungkap " harta karun " bernilai triliunan di perut bumi Riau .



Ya, Hopper tak lain penemu lapangan minyak bumi Minas. Eksplorasi harta karun terpendam itu mula-mula dilakukan Nederlands Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada 1930 yang kemudian berevolusi menjadi CPPM (Caltex Pacific Petroleum Maatschapij), lalu CPOC (Caltex Pacific Oil Company), Caltex Pacific Indonesia hingga terakhir Chevron Pacific Indonesia sebelum kini diambil alih pemerintah di bawah bendera Pertamina Hulu Rokan.

Kisah penemuan "emas hitam" itu bermula saat Standard Oil of California (Socal) mencoba peruntungan menggali minyak di Hindia Belanda pada 8 Maret 1924. Setelah menempuh perjalanan 35 hari dari San Fransisco, tim geolog Socal berlabuh di Batavia (sekarang Jakarta).

Hindia Belanda merupakan tujuan pertama Socal mencari minyak di luar belahan bumi bagian barat. Misi utama tim ini menguji cekungan sedimen Hindia Belanda dan berusaha mendapatkan hak eksplorasi di wilayah yang menjanjikan minyak.

Tim Socal dipimpin alumni University of California, Emerson McMilin Butterworth. Dia dibantu oleh Richard Nelson, Milo Orr dan Earl Wall. Nelson disebut pernah datang ke Pekanbaru pada Juni 1924.

Sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan Socal di Hindia Belanda, Butterworth pada akhir 1924 melakukan audiensi dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Dirk Fock.

“Setiap kali melihat potensi minyak dan mengajukan hak eksplorasi, Socal selalu ditolak Pemerintah Kolonial. Terlihat jelas Pemerintah Kolonial berusaha mempertahankan semaksimal mungkin posisi cadangan minyak Hindia Belanda untuk Royal Dutch Shell,” tulis buku Pipeline to Progress keluaran 1983 yang disarikan peminat sejarah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Rino Surya Budisaputra, dikutip Sabtu (23/7/2022).

Socal pantang mundur. Butterworth pun melobi Departemen Luar Negeri AS untuk menekan Pemerintah Kolonial. Bersama Francis B Loomis dia memutuskan untuk berangkat ke Belanda demi memuluskan upaya Socal mendapatkan hak eksplorasi.

Dalam usaha memberikan tekanan diplomatik kepada Belanda, Departemen Luar Negeri AS memberikan argumen yang sulit dibantah, yakni fakta bahwa Royal Dutch Shell merupakan salah satu produsen minyak utama di Paman Sam.

Pada 1930 Pemerintah Kolonial akhirnya dengan setengah hati memberikan peluang kepada Socal untuk mengajukan hak eksplorasi. Socal memanfaatkan kesempatan itu. Dalam Bulletin of the American Association of Petroleum Geologist, Volume 46, No.2, Februari 1962, tertulis bahwa Socal dengan Texaco mendirikan anak perusahaan yang bernama Nederlands Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada 1930.

Butterworth bertindak selaku Resident Managing Director. Ketika itu NPPM berusaha membidik konsesi minyak di Kalimantan Timur. Saat bersamaan, seorang geolog Belanda, Louis Jean Chretien van Es yang bekerja untuk Dienst van den Mijnbouw in Nederlands Indies (Dinas Pertambangan Hindia Belanda), melakukan penelitian geologi di Sumatra Tengah.

Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa wilayah Sumatra Tengah merupakan kawasan granit lapuk dari zaman pre tersier yang artinya kecil sekali kemungkinan adanya minyak bumi di daerah tersebut. Pemerintah kolonial pada 1935 memberikan NPPM sebuah opsi: daerah seluas 600.000 hektare di Sumatra Tengah.



Dengan kata lain, hak eksplorasi yang diajukan di Kalimantan Timur ditolak bagi NPPM. Perusahaan itu tidak antusias menerima tawaran tersebut, namun pada akhirnya mereka mengambil dengan tujuan sebagai pintu masuk kegiatan eksplorasi minyak di Hindia Belanda.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)