Pulihkan Ekonomi, Mendag Genjot Ekspor dan Misi Dagang Internasional
Minggu, 28 Juni 2020 - 14:14 WIB
loading...
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapakan dua kebijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri. Penetapan dua kebijakan utama ini mengacu pada tema RKP tahun 2021, yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial'.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, maka bisa meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dia melanjutkan dalam kebijakan ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas.
"Lalu kita melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, maka bisa meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dia melanjutkan dalam kebijakan ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas.
"Lalu kita melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Lihat Juga :