Pulihkan Ekonomi, Mendag Genjot Ekspor dan Misi Dagang Internasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapakan dua kebijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, yaitu akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri. Penetapan dua kebijakan utama ini mengacu pada tema RKP tahun 2021, yaitu 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial'.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, maka bisa meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dia melanjutkan dalam kebijakan ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas.
"Lalu kita melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Terkait hal tersebut, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan pada 2021 akan melakukan beberapa agenda kegiatan.
Diantaranya mengikuti World Trade Expo di Dubai (dilaksanakan Oktober 2021-Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra," ungkapnya.
Sementara itu, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri.
Sedangkan, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan melalui kebijakan penguatan pasar dalam negeri adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan peran sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan UMKM dan niaga elektronik.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan akselerasi peningkatan ekspor dan pengelolaan impor, serta penguatan pasar dalam negeri, maka bisa meningkatkan kontribusi sektor perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dia melanjutkan dalam kebijakan ini, Kementerian Perdagangan akan melakukan sejumlah langkah strategis. Beberapa langkah yang disiapkan dalam peningkatan ekspor adalah meningkatkan kemudahan berusaha dalam mendorong ekspor nonmigas.
"Lalu kita melakukan pengamanan pangsa ekspor di pasar utama dan perluasan ekspor di pasar potensial melalui percepatan penyelesaian perjanjian perdagangan, serta meningkatkan promosi ekspor nonmigas," jelasnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melakukan misi dagang dan promosi di luar negeri, meningkatkan diversifikasi produk ekspor, melakukan penguatan pencitraan dan standar produk Indonesia, optimalisasi peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan pengamanan perdagangan produk ekspor.
Terkait hal tersebut, lanjut Mendag, Kementerian Perdagangan pada 2021 akan melakukan beberapa agenda kegiatan.
Diantaranya mengikuti World Trade Expo di Dubai (dilaksanakan Oktober 2021-Maret 2022), melakukan promosi produk dan jasa potensi ekspor, menyelenggarakan Trade Expo Indonesia, melakukan layanan ekspor dan impor melalui fasilitasi pembiayaan perdagangan, penurunan hambatan, serta meningkatkan akses pasar barang dan jasa di negara mitra," ungkapnya.
Sementara itu, langkah pengelolaan impor yaitu dengan merelaksasi kebijakan impor untuk pemenuhan bahan baku industri.
Sedangkan, beberapa langkah strategis yang akan dilakukan melalui kebijakan penguatan pasar dalam negeri adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, peningkatan peran sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas, peningkatan penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri serta pengembangan UMKM dan niaga elektronik.
(bon)