3 Perusahaan Negara yang PHK Ratusan Karyawan, BUMN Zombie Gimana?
Senin, 01 Agustus 2022 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menteng Dipenuhi Hotel, Bar dan Resto: Malam Jakarta Makin Panjang
Selain ketiga BUMN tersebut, potensi PHK juga membayangi eks karyawan BUMN 'zombie' yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN).
Hanya saja, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak terjadi pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan
Menurut dia, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Menurut catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina, PT PLN, hingga PT Krakatau Steel Tbk.
Terbaru ada 6 BUMN yang sudah dibubarkan. Antara lain PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero).
Selain ketiga BUMN tersebut, potensi PHK juga membayangi eks karyawan BUMN 'zombie' yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN).
Hanya saja, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak terjadi pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN.
Baca juga: Erick Thohir Beberkan 3 Kriteria BUMN yang Layak Dibubarkan
Menurut dia, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.
Menurut catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina, PT PLN, hingga PT Krakatau Steel Tbk.
Terbaru ada 6 BUMN yang sudah dibubarkan. Antara lain PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero).
(ind)
Lihat Juga :