Prevalensi Merokok Turun, Ada Desakan Agar RPJMN 2020-2024 Ditinjau Ulang

Selasa, 02 Agustus 2022 - 13:06 WIB
loading...
Prevalensi Merokok Turun,...
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menerangkan, seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, khususnya yang berkaitan dengan pertembakauan, dikritisi sejumlah pihak. Acuan bagi berbagai kebijakan pada banyak sektor tersebut dianggap perlu segera ditinjau ulang.

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun di antara yang menilai, cara pandang pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 masih bersifat asimetris dan kurang membicarakan hal-hal yang strategis. Padahal, industri tembakau semestinya ditempatkan pada fokus yang luas.

”Seharusnya RPJMN membicarakan bagaimana tembakau itu menjadi produk pertanian strategis, membicarakan bagaimana penerimaan cukai itu menopang sekitar Rp200 triliun, dan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap penerimaan negara. Ingat, disaat kita mengalami kontraksi, pertumbuhan penerimaan cukai yang bisa mencapai 100 persen itu hanya di sektor penerimaan cukai tembakau,” tegas Misbakhun.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan

Kebijakan menaikan harga rokok melalui sejumlah kebijakan terus terjadi hampir setiap tahunnya. Mulai dari simplifikasi golongan, kenaikan harga jual eceran (HJE), hingga kenaikan cukai rokok.

Pemerintah memiliki harapan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan tersebut dapat mendukung tujuan pemerintah dalam menekan prevalensi perokok dewasa hingga 32,3 – 32,4% dan prevalensi perokok anak-anak dan remaja turun menjadi 8,8 – 8,9% pada 2021.

Fokus untuk pengendalian perokok anak ini tidak luput dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dimana Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan konsumsi tembakau bagi perokok anak usia sekolah dan remaja sebesar 8,7% pada 5 tahun mendatang.

”RPJMN semestinya mengulas rencana strategis pembangunan nasional secara luas , bukan malah menempatkan industri tembakau pada fokus yang sempit,” tandasnya.

Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ini menginginkan RPJMN lebih obyektif. Terkait masalah kesehatan, misalnya. RPJMN semestinya tidak hanya sangat serius ketika membicarakan rokok sebagai penyebab sejumlah penyakit tidak menular.

”Seakan-akan rokok ini satu-satunya penyebab masalah kesehatan di Indonesia,” cetusnya.

Target untuk menurunkan prevalensi perokok yang tertuang dalam RPJMN ini seringkali dianggap tidak digunakan secara proporsional dan obyektif. Sebagai contoh, mengacu pada RPJMN, terdapat dorongan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Baca Juga: Jangan Remehkan Industri Rokok, Andilnya Besar Dongkrak Ekonomi

Rancangan perubahan atas PP 109/2012 itu oleh sebagian pihak dianggap diperlukan karena saat ini angka perokok anak dianggap masih tinggi. Karenanya, dibutuhkan aturan-aturan yang lebih ketat praktik kepada industri tembakau. Namun, data membuktikan bahwa tanpa adanya revisi atas PP 109/2012 angka prevalensi anak di Indonesia ternyata menurun.

Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Imanina Eka Dalilah berpendapat, argumentasi menurunkan prevalensi jumlah perokok pemula tidak memiliki dasar yang valid karena tanpa adanya revisi PP 109/2012, prevalensi perokok anak telah mengalami penurunan dari 9,1% di tahun 2018 menjadi 3,81% di tahun 2020, tahun 2021 bahkan turun lagi menjadi 3,69%.

”Pengendalian telah berjalan dengan baik sehingga belum diperlukan revisi PP 109/2012,” kata Imanina dihubungi dari Jakarta.

Hal itu sejalan dengan data resmi pemerintah yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 bahwa capaian indikator kesehatan terkait persentase merokok penduduk usia 10-18 tahun mengalami kondisi membaik, dari 7,2% pada tahun 2013, turun menjadi 3,8% pada tahun 2020.

Atas dasar itu, dorongan sejumlah pihak merevisi PP 109/2012 yang merupakan salah satu turunan dari RPJMN menjadi patut dipertanyakan.

Berkaitan dengan kondisi yang ada, Misbakhun berharap Menteri Bappenas bisa kembali membongkar RPJMN. Pasalnya, menurut dia, selama ini yang dijadikan sebagai titik tumpu Menteri Keuangan setiap diskusi dengan Komisi XI ataupun dengan Badan Anggaran DPR soal kenaikan tarif cukai ini adalah hasil RPJMN tersebut.

”Saya mengharapkan ada upaya-upaya yang lebih obyektif dan komprehensif melihat situasi pertembakauan kita. Karena Menteri Keuangan selalu berbicara berdasarkan RPJMN yang disusun ini,” pungkasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
4 Tim Lolos Perempat...
4 Tim Lolos Perempat Final Euro 2024, Ada Jerman dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved