90 Perusahaan Tambang Tidak Bayar PNBP, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
"Setidaknya ada 112 perusahaan yang menunggak setoran atas penggunaan kawasan hutan (PKH), padahal terus aktif melakukan produksi," terangnya.
Baca Juga: Buat Penerimaan Negara, Sri Mulyani Usul Kantor Kemenkeu Disewakan
Pihak Kemenkeu mencatat total piutang yang masih ada dari perusahaan-perusahaan terkait mencapai Rp3 triliun.
“Dari Rp3 triliun tadi, Rp1 triliun lebih sudah bisa diidentifikasi, ada 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi, bayar royalti terus, tetapi menunggak iuran PKH-nya. Ini sudah dilakukan berbagai upaya supaya mereka melakukan penyetoran,” terangnya.
Dari 112 perusahaan itu, sebagian dari mereka menyatakan komitmen untuk membayar tunggakan. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 90 perusahaan belum patuh dengan potensi PNBP mencapai Rp1 triliun. "Kami sudah menyiapkan mekanisme pemblokiran bagi mereka yang tetap bandel tidak menyetorkan kewajibannya," ungkap Kurnia.
Baca Juga: Buat Penerimaan Negara, Sri Mulyani Usul Kantor Kemenkeu Disewakan
Pihak Kemenkeu mencatat total piutang yang masih ada dari perusahaan-perusahaan terkait mencapai Rp3 triliun.
“Dari Rp3 triliun tadi, Rp1 triliun lebih sudah bisa diidentifikasi, ada 112 perusahaan yang masih aktif melakukan produksi, bayar royalti terus, tetapi menunggak iuran PKH-nya. Ini sudah dilakukan berbagai upaya supaya mereka melakukan penyetoran,” terangnya.
Dari 112 perusahaan itu, sebagian dari mereka menyatakan komitmen untuk membayar tunggakan. Dari jumlah tersebut, masih ada sekitar 90 perusahaan belum patuh dengan potensi PNBP mencapai Rp1 triliun. "Kami sudah menyiapkan mekanisme pemblokiran bagi mereka yang tetap bandel tidak menyetorkan kewajibannya," ungkap Kurnia.
Lihat Juga :