Jaga Ketahanan Pangan, Kawasan Transmigrasi Perlu Dukungan Anggaran
Senin, 29 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai lumbung pangan nasional dinilai sebagai langkah tepat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan food estate atau daerah yang ditetapkan sebagai penyangga pangan nasional (lumbung pangan) dinilai sebagai langkah tepat. Food estate masuk dalam salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2019-2024.
Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik.
"Program serupa pernah gagal di era Orde Baru, yaitu melalui Program Lahan Sejuta Hektare. Di luar kendala-kendala teknis masa lalu yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR dan kementerian lainnya, saya optimistis karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Program Food Estate saat ini," ujar legislator asal Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
(Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan juga dijadikan daerah penyangga pangan nasional. "Kebijakan Presiden untuk memindahkan ibu kota Negara ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional. Akan sangat ironis jika mobilitas demografi akibat hadirnya Ibukota Negara Baru tak diikuti oleh kesiapan wilayah itu menyediakan pangan bagi ibu kota Negara dan nasional di masa mendatang," imbuh Rifqi.
Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar kawasan transmigrasi yang telah direncanakan pemerintah sebagai bagian dari daerah food estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah dapat betul-betul dipersiapkan dengan baik.
"Program serupa pernah gagal di era Orde Baru, yaitu melalui Program Lahan Sejuta Hektare. Di luar kendala-kendala teknis masa lalu yang saat ini sedang dibenahi oleh Kementerian PUPR dan kementerian lainnya, saya optimistis karena para transmigran yang berada di kawasan tersebut memiliki etos kerja yang sangat baik. Ini modal kita mengelola Program Food Estate saat ini," ujar legislator asal Kalimantan Selatan dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
(Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kalteng sebagai Kawasan Food Estate)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong agar kawasan-kawasan transmigrasi lainnya di wilayah Kalimantan juga dijadikan daerah penyangga pangan nasional. "Kebijakan Presiden untuk memindahkan ibu kota Negara ke Kaltim harus diikuti dengan kesiapan Kalimantan secara keseluruhan sebagai penyangga pangan nasional. Akan sangat ironis jika mobilitas demografi akibat hadirnya Ibukota Negara Baru tak diikuti oleh kesiapan wilayah itu menyediakan pangan bagi ibu kota Negara dan nasional di masa mendatang," imbuh Rifqi.
Lihat Juga :