KPPU minta Mendag perhatikan proses administrasi SPI

Sabtu, 22 Maret 2014 - 17:33 WIB
KPPU minta Mendag perhatikan proses administrasi SPI
KPPU minta Mendag perhatikan proses administrasi SPI
A A A
Sindonews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, permintaannya agar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk memperhatikan proses administrasi perpanjangan Surat Persetujuan Impor (SPI) dengan baik. Pasalnya, KPPU menilai ada indikasi kecurangan dalam proses perizinan tersebut.

"Beberapa perusahaan mengajukan perpanjangan SPI menggunakan nama yang sama. Kan untuk mengajukan SPI harus dilakukan sendiri oleh pengusaha, tapi ternyata ada satu nama, misalnya mengurus izin SPI untuk beberapa importir. Ini yang harus dilihat Pak Lutfi sebagai Mendag baru," ungkap anggota KPPU Syarkawi Rauf ketika dihubungi Sindonews, Sabtu (22/3/2014).

Selain itu, Syarkawi juga mengungkapkan, kebijakan kuota impor bawang putih juga tidak masuk akal untuk diimplementasikan. Perpanjangan SPI yang idealnya dikeluarkan bersamaan dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), namun Kemendag memperpanjang sampai dilengkapi dokumen RIPH.

"Artinya, kebijakan ini kurang dipikirkan dari sisi teknis pelaksanaan. Ini yang saya kira harus dipikirkan rekomendasi, yang disampaikan KPPU untuk kementerian," ujar dia.

Dengan begitu, dia menjelaskan, kelangkaan dan tingginya harga bawang putih bulan Maret 2013 lalu sudah diperhitungkan oleh pelaku usaha. Kuota yang seharusnya habis pada Desember 2012, namun karena SPI tidak keluar sampai Maret mengakibatkan stok yang ada dialokasikan untuk memenuhi permintaan Maret 2013.

"Stok yang dijual untuk November, Desember dan Januari, itu diperuntukkan memenuhi permintaan Maret. Harga naik karena ada kelangkaan. Ditambah tindakan pelaku usaha melakukan kordinasi menjadikan harga semakin tinggi," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4468 seconds (0.1#10.140)