Perry Warjiyo: BI Sudah Suntik Likuiditas Rp614,8 Triliun

Senin, 29 Juni 2020 - 19:15 WIB
loading...
Perry Warjiyo: BI Sudah Suntik Likuiditas Rp614,8 Triliun
Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan, telah menyalurkan likuiditas (quantitative easing/QE) Rp614,8 triliun sebagai langkah pelonggaran moneter. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus menjaga likuiditas perbankan dengan berkoordinasi bersama pemerintah untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN). Gubernur BI Perry Warjiyo menerangkan, telah menyalurkan likuiditas (quantitative easing/QE) Rp614,8 triliun sebagai langkah pelonggaran moneter.

"Jadi kami laporkan sudah melakukan quantitative easing (QE) Rp614,8 triliun. Dan langkah koordinasi ini bisa memulihkan ekonomi," ujar Perry di Jakarta, Senin (29/6/2020).

( )

Dia menjelaskan, injeksi likuiditas ini mendorong efektivitas stimulus dari pemerintah melalui insentif industri dan pemulihan ekonomi yang akan mendorong konsumsi masyarakat, produksi, lalu investasi dunia usaha baik bagi UMKM dan korporasi.

"Dan sampai hari ini kami melaporkan dengan mekanisme yang sudah disampaikan dengan ibu Menkeu, kupon SBN yang semula diperkirakan Rp67 triliun dengan mekanisme bisa turun jadi Rp 50 triliun," katanya.

( )

Lebih lanjut Ia merinci pada periode Januari-April 2020 mencapai Rp415,8 triliun lewat pembelian SBN dari pasar sekunder sebesar Rp166,2 triliun, repo perbankan sebesar Rp 160 triliun, FX swap sebesar Rp36,6 triliun, dan penurunan GWM rupiah pada Januari dan April sebesar Rp 53 triliun.

"Quality easing (QE) merupakan pelonggaran likuiditas di mana bank sentral salah satunya membeli surat berharga untuk meningkatkan jumlah uang beredar," jelasnya

Selanjutnya QE pada periode Mei-Juni 2020 yang sebesar Rp199,0 triliun, berasal dari penurunan GWM rupiah pada Mei sebesar Rp102 triliun, repo perbankan dan FX swap sebesar Rp81,2 triliun. Dan tidak mewajibkan tambahan giro bagi yang tidak memenuhi Rasio Intermediasi (RIM) Rp15,8 triliun.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)