Banten PSBB, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dikurangi

Senin, 13 April 2020 - 23:21 WIB
loading...
A A A
“PT Angkasa Pura II telah menjalankan pembatasan sosial di kedua bandara ini sehingga terintegrasi dengan PSBB di DKI Jakarta, Banten, Bogor, Depok dan Bekasi. Kami menerapkan peraturan dan ketentuan yang sama, guna mendukung pemerintah setempat dalam menerapkan PSBB secara penuh,” jelas Muhammad Awaluddin.

PT Angkasa Pura II dan para pemangku kepentingan di bandara juga mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sesuai Pasal 14 Permenhub tersebut dinyatakan antara lain kapasitas (slot time) bandara harus berkurang dan jumlah pemumpang pesawat paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dengan penerapan physical distancing.

“Slot time di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sudah berkurang, frekwensi penerbangan juga berkurang salah satunya karena masyarakat memenuhi arahan work from home dan PSBB DKI Jakarta. PT Angkasa Pura II dan maskapai juga memastikan jumlah penumpang pesawat maksimal 50% pada setiap penerbangan," lanjutnya.

Dia menambahkan, jumlah penumpang di transportasi publik seperti bus dan lain sebagainya juga akan mengikuti peraturan, di mana jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas.

"Disamping itu, personel di terminal penumpang seperti Aviation Security juga akan membantu penerapan PSBB misalnya memastikan adanya physical distancing di antara para traveler/pengunjung bandara dan meminta agar mereka selalu menggunakan masker selama di bandara," katanya.

Adapun kehadiran fisik petugas customer assistant di terminal penumpang saat ini ditiadakan dan diubah menjadi layanan virtual melalui video call.

Layanan ini disebut dengan Virtual Customer Assistant (VICA) dan bisa diakses melalui aplikasi Indonesia Airports (INAirports) di iOS dan Android. Aplikasi INAirports sendiri dimiliki oleh PT Angkasa Pura II.

VICA bisa dijumpai juga di situs www.angkasapura2.co.id, dan melalui Zoom dengan memasukkan meeting ID atau QR Code untuk masing-masing bandara.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)