Tampelas, Desa Terpencil di Kalimantan Tengah Segera Nikmati Fasilitas PLTS

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Chief Operating Officer RMU, Rezal Kusumaatmadja mengatakan, peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP. RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang kami kelola.

"Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai. Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP," ungkap Rezal.

"Pengadaan PLTS ini juga sejalan dengan misi kami untuk menggunakan energi bersih di fasilitas-fasilitas RMU , untuk menjaga wilayah KMP dan sekelilingnya dari polusi yang dihasilkan dari pembangkitan fosil," sambungnya.

Rezal lebih lanjut memaparkan, bahwa Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.

“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyakarat secara umum,” kata Rezal.

Lebih jauh lagi, Tampelas adalah desa yang warganya memiliki kesadaran dan komitmen yang kuat untuk menjaga dan memulihkan hutan rawa gambut. Tampelas adalah salah satu desa yang dengan fasilitasi RMU kini mengelola hutan desa seluas 6303 hektar, melalui Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Tampelas yang diterbitkan oleh KLHK sejak Desember 2019.

"Hutan Desa Tampelas berpotensi untuk dikembangkan sebagai area ekowisata serta memajukan usaha madu lebah hutan yang saat ini dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Hal ini semakin memperkuat dasar mengapa desa Tampelas terpilih sebagai pilot project untuk pengadaan PLTS,” beber Rezal.

Ia menambahkan bahwa RMU telah memfasilitasi 3 desa di sekitar area restorasi ekosistem Katingan Mentaya untuk mendapatkan HPHD, termasuk Tampelas, dan tengah memproses HPHD untuk 3 desa lagi. Ia mengharapkan akan semakin banyak desa lain yang tergerak untuk ikut mengkonservasi hutan melalui Hutan Desa.

Selain menggandeng RMU, Watala juga bekerjasama dengan beberapa pihak lain untuk merealisasikan pembangunan PLTS di Desa Tampelas, antara lain PT Pandega Desain Waherima (PDW), PT Synkrona Enjiniring Nusantara, PT Syntek Otomasi Indonesia dan PT Wibawa Perkasa Abadi.

Mada mengatakan, dari kajian yang dilakukan oleh Synkrona, ditemukan bahwa untuk dapat mendukung industri albumin serta meningkatkan produktifitas warga, ukuran PLTS yang optimum untuk dipasang di desa Tampelas adalah 204,12 kWp dengan baterai 409,6 kWh.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)