Semua Jenis Barang Subsidi Jangan Sampai Dinikmati Kelas Menengah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengaturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan solar secara tepat sasaran menjadi solusi untuk mengantisipasi habisnya kuota serta menyelamatkan APBN. Langkah ini juga diharapkan bisa menghindari terjadinya kelangkaan Pertalite.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengambil langkah kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Menurutnya, apa pun jenis barang bersubsidi harus dibatasi pemerintah.
"Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi adalah masuk akal," kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2022).
UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi menegaskan subsidi energi merupakan hak masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat miskin. Selama ini, Tulus menilai, kompensasi dan subsidi BBM kurang tepat sasaran, karena lebih banyak dinikmati masyarakat kelas menengah.
Tecermin dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang menikmati subsidi BBM. Baginya, pemilik kendaraan roda empat ini bukan bagian dari masyarakat miskin. Tulus menyebut, pengguna sepeda motor pun paling banyak 20% yang memang masuk dalam golongan masyarakat rentan.
"Apakah pengguna (pemilik) kendaraan bermotor pribadi roda empat adalah masyarakat tidak mampu? Untuk pengguna sepeda motor, mungkin 20% adalah masyarakat rentan," kata dia.
Pengendalian BBM bersubsidi seharusnya menjadi solusi mencegah bengkaknya belanja subsidi energi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi My Pertamina.
"Pengendalian berbasis digital misalnya menggunakan My Pertamina juga masuk akal," kata dia.
Pro dan kontra rencana tersebut, kata Tulus semata karena komunikasi pemerintah yang tidak sempurna. Aplikasi yang dikembangkan Pertamina itu sebenarnya hanya untuk registrasi dan masyarakat akan mendapatkan kode bar (barcode) saat membeli BBM bersubsidi.
"Ini pun untuk sementara, hanya bagi pemilik roda empat. Bisa jadi nantinya ada penjatahan BBM bersubsidi," kata Tulus mengakhiri.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengambil langkah kebijakan pengendalian BBM bersubsidi. Menurutnya, apa pun jenis barang bersubsidi harus dibatasi pemerintah.
"Kebijakan pengendalian BBM bersubsidi adalah masuk akal," kata Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2022).
UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi menegaskan subsidi energi merupakan hak masyarakat yang tidak mampu atau masyarakat miskin. Selama ini, Tulus menilai, kompensasi dan subsidi BBM kurang tepat sasaran, karena lebih banyak dinikmati masyarakat kelas menengah.
Tecermin dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang menikmati subsidi BBM. Baginya, pemilik kendaraan roda empat ini bukan bagian dari masyarakat miskin. Tulus menyebut, pengguna sepeda motor pun paling banyak 20% yang memang masuk dalam golongan masyarakat rentan.
"Apakah pengguna (pemilik) kendaraan bermotor pribadi roda empat adalah masyarakat tidak mampu? Untuk pengguna sepeda motor, mungkin 20% adalah masyarakat rentan," kata dia.
Pengendalian BBM bersubsidi seharusnya menjadi solusi mencegah bengkaknya belanja subsidi energi. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi My Pertamina.
"Pengendalian berbasis digital misalnya menggunakan My Pertamina juga masuk akal," kata dia.
Pro dan kontra rencana tersebut, kata Tulus semata karena komunikasi pemerintah yang tidak sempurna. Aplikasi yang dikembangkan Pertamina itu sebenarnya hanya untuk registrasi dan masyarakat akan mendapatkan kode bar (barcode) saat membeli BBM bersubsidi.
"Ini pun untuk sementara, hanya bagi pemilik roda empat. Bisa jadi nantinya ada penjatahan BBM bersubsidi," kata Tulus mengakhiri.
(uka)