Daya Beli Konsumen Belum Pulih, Tarif Ojol Jangan Sampai Naik Tinggi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18:55 WIB
loading...
A A A


Untuk menjembatani, agar tidak terjadi penurunan permintaan, maka pemerintah seharusnya mempertimbangkan lagi tingginya kenaikan tarif. Bisa juga skemanya disesuaikan, seperti batas jasa minimal dihitung pada 4 kilometer pertama dibandingkan 5 kilometer pertama untuk mengurangi dampak kenaikan tarif.

Analis kebijakan transportasi dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan melihat, keputusan Kemenhub itu sebetulnya tidak menguntungkan Ojol. Karena kenaikan tarif itu begitu besar.

Dia pun meminta, peraturan Kemenhub yang baru ini agar ditinjau ulang. Di sisi lain, kenaikan signifikan ini pada akhirnya akan menurunkan pendapatan pengemudi seiring penurunan permintaan, bahkan diprediksi penurunan bisa mencapai 25%.

"Kan dilihat dari kenaikan, per kilo itu naiknya 1.000 rupiah ya, kalau begini akan terjadi penurunan permintaan dari masyarakat, tidak menguntungkan ojek online," kata dia ketika dihubungi, Kamis sore (18/8).

(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0344 seconds (0.1#10.140)