Pendaftaran Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:59 WIB
loading...
Pendaftaran Prakerja...
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 sudah dibuka. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen Kartu Prakerja mengumumkan, pendaftaran Gelombang 42 sudah dibuka. Bagi yang belum lolos pada gelombang 41, bisa mencoba mendaftar lagi pada gelombang ini.

"Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!," kata manajemen dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resmi @prakerja.go.id, Senin (22/8/2022).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba mendaftarkan diri.



Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan rincian biaya pelatihan Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

"Lakukan semua proses pendaftaran SENDIRI dan pastikan ikuti semua instruksi dengan baik serta isi data dengan sebenar-benarnya ya, Sob!," tulis manajemen.



Bagi yang berminat mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan, Sebagai berikut:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.



Berikut ini cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 42:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2248 seconds (0.1#10.140)