Tidak Janjikan UMP 2023 Naik, Menaker Ida Sebut Formula Hitungan Sama dengan 2022
Senin, 22 Agustus 2022 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara dalam penetapan UMP 2023, Ida Menjelaskan pertama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data yang dibutuhkan dalam proses penetapan upah minimum.
Selanjutnya Kemnaker juga bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian/Lembaga (K/L), tujuannya untuk menjaga kondusifitas ketika upah dinaikan atau tidak dinaikan.
Selain itu Menaker Ida juga mengatakan bakal melakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada serikat pekerja, maupun asosiasi pengusaha dengan harapan win-win solution dan tidak terjadi penolakan kembali, apalagi digugat.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan Banding
Terakhir menurut Menaker pihaknya juga bakal melakukan forum konsolidasi penetapan upah dengan Pemerintah daerah (Pemda), tujuannya sama agar sama-sama setuju.
Selanjutnya Kemnaker juga bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian/Lembaga (K/L), tujuannya untuk menjaga kondusifitas ketika upah dinaikan atau tidak dinaikan.
Selain itu Menaker Ida juga mengatakan bakal melakukan konsolidasi terlebih dahulu kepada serikat pekerja, maupun asosiasi pengusaha dengan harapan win-win solution dan tidak terjadi penolakan kembali, apalagi digugat.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2022 Batal Naik, Buruh Minta Anies Ajukan Banding
Terakhir menurut Menaker pihaknya juga bakal melakukan forum konsolidasi penetapan upah dengan Pemerintah daerah (Pemda), tujuannya sama agar sama-sama setuju.
Lihat Juga :