Jokowi dan Kementerian ESDM Dinilai Belum Kompak Soal Pembentukan BLU Batu Bara, Kok Bisa?
Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Hingga saat in pembentukan BLU Batu Bara masih terhambat oleh penyusunan payung hukum. Pemerintah belum memutuskan apakah pembentukan BLU itu akan diatur oleh peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres).
Sejalan dengan tujuannya, ujar Berly, BLU Batu Bara semestinya menjadi kebijakan yang komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus melihat ke masalah dasar pembentukan BLU, yaitu agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa menjaga stabilisasi pasokan dengan harga rendah.
"BLU Batu Bara harusnya menjadi kebijakan yang komprehensif jangan reaktif karena dana PLN yang terbatas,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta kepada pemerintah untuk mengajak pelaku usaha berdiskusi sebelum pembentukan BLU Batu Bara final.
Dia mengaku komunikasi antara pengusaha dan pemerintah terakhir kali berlangsung pada Mei 2022. “Di tahapan akhir, kami belum dilibatkan lagi. Tapi kita masih positive thinking saja,” kata Hendra.
Sejalan dengan tujuannya, ujar Berly, BLU Batu Bara semestinya menjadi kebijakan yang komprehensif. Menurut dia, pemerintah harus melihat ke masalah dasar pembentukan BLU, yaitu agar PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bisa menjaga stabilisasi pasokan dengan harga rendah.
"BLU Batu Bara harusnya menjadi kebijakan yang komprehensif jangan reaktif karena dana PLN yang terbatas,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia meminta kepada pemerintah untuk mengajak pelaku usaha berdiskusi sebelum pembentukan BLU Batu Bara final.
Dia mengaku komunikasi antara pengusaha dan pemerintah terakhir kali berlangsung pada Mei 2022. “Di tahapan akhir, kami belum dilibatkan lagi. Tapi kita masih positive thinking saja,” kata Hendra.
Lihat Juga :