Ditopang Layanan Keimigrasian, Kemenkumham Catat PNBP 2,2 Triliun di Semester I/2022

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:32 WIB
loading...
Ditopang Layanan Keimigrasian,...
Kemenkumham menyumbang PNBP sebesar Rp2,2 triliun selama semester I/2022. Foto/ kemenkumham.go.id
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,2 triliun selama semester I/2022.

Capaian tersebut naik 44,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,6 triliun di tahun lalu atau 59,1% dari target sebesar Rp3,8 triliun.

Tetapi bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kumham bahkan mencapai Rp2,4 triliun atau 64,11% dari target yang sudah ditentukan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publik yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.

“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," paparnya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).



Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp1.521.565.998.201.

“Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2.130.965.892.751 atau 106,55% dari target,” terang dia.

Berarti PNBP dari keimigrasian adalah 71,40% dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08% dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2.000.000.000.000.

“Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” ungkapnya.

Layanan berikutnya adalah administrasi hukum umum yang terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP Umum.

Hingga saat ini layanan tersebut sudah mencapai realisasi sebesar 51,64% dari target sebesar Rp938.046.897.000, sudah terealisasi sebesar Rp484.447.273.315.

Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp470.040.791.941 dari sasaran sebesar Rp850.000.000.000 atau 55,30%.

“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,” tutur Andap.



Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal.

Berdasarkan data tersebut, Kementerian di bawah kendali Yasonna Laoly ini yakin berhasil mengumpulkan PNBP melebihi target di akhir periode.

“Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11% dari target, Insha Allah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan," kata Andap optimistis.

Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun, beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Kondisi itu tidak hanya dialami Kemenkuham, tetapi hampir seluruh sektor maupun Kementerian/Lembaga (K/L).



Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 triliun atau 58,3% dari Rp481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8%.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester I/2022.

“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,” tutup Andap.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)