Lindungi Konsumen, Label BPA Mendesak Diberlakukan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:30 WIB
loading...
Lindungi Konsumen, Label...
Ilustrasi industri air minum kemasan. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan wadah plastik keras polikarbonat, didesak untuk transparan kepada masyarakat. Praktisi senior industri AMDK, Sofyan S. Panjaitan mengatakan, produsen dan semua pihak terkait sudah seharusnya mendukung dan mendorong lahirnya regulasi pelabelan BPA .

"Sudah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan tidak menyesatkan, khususnya via label dan iklan pangan," kata dia dalam pernyataannya, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Apakah BPA Berbahaya? Ini Penjelasan dari Pakar Biokimia IPB University

Ia mendesak regulasi BPA dapat segera diberlakukan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik. Penerapan regulasi harus memiliki semangat yang sama saling menghargai serta mengakomodasi usulan dan saran.

Dia mengingatkan, masyarakat Indonesia dinilai semakin cerdas dan kritis, serta semakin punya kesadaran tinggi untuk menjaga kesehatan dan lingkungan. Sejauh ini, Indonesia adalah satu dari sedikit negara dari yang belum meregulasi kemasan plastik BPA. Sementara, hampir semua negara di dunia telah memberlakukan regulasi pengetatan terhadap penggunaan wadah BPA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Geopolitik Global Bergejolak,...
Geopolitik Global Bergejolak, GP Farmasi Indonesia Perkuat Ketahanan Industri Farmasi
Aturan Baru Kepabeanan...
Aturan Baru Kepabeanan Berlaku 1 April 2026, Ini Mekanismenya
PP Tunas Berlaku Akhir...
PP Tunas Berlaku Akhir Maret, Pelaku Industri Minta Regulasi Dimatangkan
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
Rekomendasi
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
6 Produk Buatan China...
6 Produk Buatan China yang Digemari Konsumen Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved