Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:52 WIB
loading...
Tanggulangi PETI, APBI...
Rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM mendapat dukungan para pengusaha tambang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyambut positif rencana pemerintah membentuk unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembentukan struktur baru yang fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM tersebut diharapkan dapat mengurangi kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang belakangan marak, terutama di sektor mineral dan batu bara.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya mendukung ide pembentukan unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM. Terkait format unit khusus yang akan fokus pada penegakan hukum di sektor ESDM itu APBI menyerahkan kepada pemerintah. “Kami percaya pemerintah lebih paham,” ujar Hendra, Kamis (25/8/2022).

Menurut dia , rencana pembentukan unit khusus penegakan hukum di lingkungan Kementerian ESDM bisa saja karena Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dinilai belum cukup efektif. Namun, tegas dia, hal itu merupakan kewenangannya pemerintah. Dia berharap dengan adanya unit khusus penegakan hukum di Kementerian ESDM, aktivitas PETI bisa segera ditangani.

Baca Juga: Terdesak Ekonomi, 3,7 Juta Orang Bekerja di Tambang Ilegal

Menurut Hendra, APBI senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas tanpa izin tersebut. "Masing-masing perusahaan batu bara memiliki upaya internal guna meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," katanya. Hendra meyakini, dengan melihat pola praktik selama ini, PETI bukan tidak mungkin dicegah.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM yang saat ini dilakukan PPNS dirasa belum cukup. Karena itu, dimungkinkan untuk membentuk unit baru yang khusus menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan. Terlebih, inisiatif ini mendapat respons positif dan dukungan DPR, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah keniscayaan," ujar Rida, baru-baru ini.

Menurut Rida, pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini perlu demi kepentingan negara, antara lain untuk menjaga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Data Kementerian ESDM hingga kuartal III-2021 menunjukkan, terdapat 2.741 lokasi PETI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan PETI juga melibatkan sekitar 3,7 juta orang pekerja, dengan rincian kira-kira 480 lokasi berada di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta 133 lokasi di dalam WIUP, dan 2.128 lokasi belum diketahui berada di dalam atau di luar WIUP yang akan diidentifikasi.

Gambaran kondisi spesifik yang terjadi saat ini, yakni tingginya pelanggaran hukum di sektor ESDM dan rendahnya penindakan, menunjukkan hal yang kontradiktif antara kebutuhan dan realitas sehingga pembentukan unit yang khusus membidangi penegakan hukum adalah suatu keniscayaan yang sangat segera dibutuhkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kenakan Seragam Lengkap Lencana Jenderal tapi Tanpa Emblem Polri

Dukungan disuarakan pula oleh Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu. Pembentukan unit khusus di Kementerian ESDM yang menangani penegakan hukum penting mengingat ada ribuan tambang illegal. "Ada ribuan tambang yang ilegal dan kita tidak punya Ditjen Gakkum. Menurut saya, itu bukan saja pembiaran, itu seperti persetujuan terhadap seluruh pelanggaran," cetusnya.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Mulyanto mengatakan, Komisi VII DPR sebenarnya sudah lama mengusulkan perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian ESDM dengan menambah struktur baru, yaitu unit penegakan hukum. "Waktu Raker dengan Menteri ESDM kemarin (24/8), saya angkat soal ini dan menjadi kesimpulan Raker,” katanya.

Dia menyebutkan, dari segi ruang lingkup bukan hanya minerba yang perlu diawasi tetapi juga ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, serta minyak dan gas bumi. “Kebocoran listrik, kasus kecelakaan PLTP, kebocoran BBM bersubsidi, dan gas melon (LPG 3 kg), masuk ranah ini,” paparnya.

(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal
Rekomendasi
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Cara Mudah Cek Kelulusan...
Cara Mudah Cek Kelulusan UM PTKIN 2026 yang Diumumkan Sore Ini
Berita Terkini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Perkuat Industri Maritim,...
Perkuat Industri Maritim, BKI Dorong Kolaborasi PIKKI Bersama PT PAL
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved