Jadi Panduan Izin Usaha, BPN Minta Penyusunan RDTR Harus Tepat

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:27 WIB
loading...
Jadi Panduan Izin Usaha,...
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta pemerintah daerah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara tepat. Hal itu menjadi panduan izin berusaha .

"Dengan perizinan berusaha yang tepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa dalam pernyataannya, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: Foto Bertemu Hadi Tjahjanto Beredar, Jenderal Dudung Disebut Calon Panglima TNI

Dia mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik-titik pertumbuhan ekonomi di daerah. Titik pertumbuhan ekonomi di setiap daerah menjadi acuan penyusunan RDTR.

Melalui RDTR tersebut maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu satu hari.

Dia meminta agar nantinya RDTR perlu diikuti dengan penerapan indikator keberhasilan. Gabriel menjelaskan salah satu prinsip good governance adalah keterbukaan atau transparansi.

Baca Juga: Sikat Mafia Tanah dan Sukseskan IKN, Menteri ATR/BPN Gandeng Jenderal Dudung

"Dengan adanya indikator keberhasilan yang terukur, masyarakat dapat menilai apakah sebuah pembangunan sesuai dengan RdTR yang telah dibuat atau tidak, dan apakah telah mencapai target yang telah ditentukan," kata dia.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Kejar Investasi Rp13.000...
Kejar Investasi Rp13.000 Triliun, Pemerintah Gencarkan Kemudahan Izin Usaha lewat OSS
Izin Tambang Freeport...
Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061, Porsi Saham RI Naik Jadi 63%
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Ini Penjelasan Bahlil
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Bea Cukai Bekasi Gelar...
Bea Cukai Bekasi Gelar Layanan Pengurusan Izin NPPBKC Gratis
Rekomendasi
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved