Sikat Mafia Tanah dan Sukseskan IKN, Menteri ATR/BPN Gandeng Jenderal Dudung
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 19:02 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN saat berbincang dengan Jenderal Dudung Abdurachman. Foto/ATRBPN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Hadi Tjahjanto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bakal Integrasikan Penerbitan RDTR ke Sistem OSS
Menteri Hadi menjelaskan kunjungan jendral TNI itu terkait kerja sama yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari memberantas mafia tanah, maupun penyuksesan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan, pertemuannya memiliki beberapa agenda prioritas, di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu kerja sama tersebut juga dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah. Terakhir kerja sama dengan tentara juga untuk menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.
"Ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
Jenderal Dudung merespons positif kerja sama yang bakal dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, terutama penyelesaian sengketa konflik pertanahan, termasuk dalam pemberantasan mafia tanah.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bakal Integrasikan Penerbitan RDTR ke Sistem OSS
Menteri Hadi menjelaskan kunjungan jendral TNI itu terkait kerja sama yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, mulai dari memberantas mafia tanah, maupun penyuksesan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Hadi Tjahjanto menjelaskan, pertemuannya memiliki beberapa agenda prioritas, di antaranya menyelesaikan pendaftaran 126 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain itu kerja sama tersebut juga dilakukan untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan, termasuk dengan pemberantasan mafia tanah. Terakhir kerja sama dengan tentara juga untuk menyukseskan pembangunan IKN Nusantara.
"Ketiga agenda tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan empat pilar, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan," kata Menteri Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8/2022).
Jenderal Dudung merespons positif kerja sama yang bakal dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, terutama penyelesaian sengketa konflik pertanahan, termasuk dalam pemberantasan mafia tanah.
Lihat Juga :