Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-43 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 28 Agustus 2022 - 16:37 WIB
loading...
A A A
Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja Gelombang 43 dilansir dari laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 43:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
- Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.
- Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut insentif yang akan diterima oleh pemilik kartu prakerja:

1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Bukti Nyata, Mayoritas...
Bukti Nyata, Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Masih Jadi Pengangguran
Ada Kabar LPDP Dialihkan...
Ada Kabar LPDP Dialihkan ke Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Tahun Ini, Anggaran...
Tahun Ini, Anggaran Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,8 Triliun
Kartu Prakerja Dinilai...
Kartu Prakerja Dinilai Memberi Peluang Masyarakat Tingkatkan Keterampilan
Pendaftaran Akun Baru...
Pendaftaran Akun Baru Pelatihan Prakerja Masih Dibuka, Ini Beragam Pilihan Kelas Skill Academy
Pendaftaran Akun Prakerja...
Pendaftaran Akun Prakerja 2024 Dibuka, Simak Persyaratannya
Rekomendasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Biaya, Syarat, dan Cara...
Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved