UPL Peduli Petani Berikan Perlindungan Ketenagakerjaan ke Petani Jateng
loading...
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bekerjasama dengan PT UPL Indonesia memberikan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada petani di Gedung Islamic Center Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (30/8/2022).
BPJAMSOSTEK Mangga Dua menyerahkan 1.000 kartu kepada petani di Kabupaten Brebes, Jateng. Sebelumnya, Sabtu (27/8/2022) pada Program Peduli Petani, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua menyerahkan 1.000 kartu kepada petani yang sudah menjadi peserta di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)
Dalam acara tersebut Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar memberikan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani.
Devendra mengatakan, tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya merasa aman dan terhindar dari risiko Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Harapannya bisa menciptakan pertanian yang berkelanjutan sehingga bisa mendukung ketahanan pangan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan komunitas-komunitas petani Indonesia agar seluruh petani di tanah air dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Devandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
(Baca juga:Pegawai Non ASN Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan)
Selain memberikan perlindungan kepada petani, UPL Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada tanaman dan lingkungan melalui produk yang solutif dan berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, UPL juga meluncurkan produk dan aplikasi smartphone terbaru sebagai solusi untuk permasalahan petani.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyampaikan bahwa kegiatan lanjutan ini merupakan bukti bahwa kepedulian UPL Indonesia kepada petani Indonesia untuk dapat diberikan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada UPL Indonesia atas kepeduliannya terhadap jaminan sosial para petani Indonesia,” kata Yudi.
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi)
Melalui perlindungan Program JKK dan JKM tersebut, kata Yudi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJamsostek, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari UPL Indonesia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.
BPJAMSOSTEK Mangga Dua menyerahkan 1.000 kartu kepada petani di Kabupaten Brebes, Jateng. Sebelumnya, Sabtu (27/8/2022) pada Program Peduli Petani, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua menyerahkan 1.000 kartu kepada petani yang sudah menjadi peserta di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Melindungi Seluruh Pekerja)
Dalam acara tersebut Direktur PT. UPL Indonesia Devendra Gangwar memberikan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petani.
Devendra mengatakan, tujuan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar dalam menjalankan pekerjaannya merasa aman dan terhindar dari risiko Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Harapannya bisa menciptakan pertanian yang berkelanjutan sehingga bisa mendukung ketahanan pangan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan komunitas-komunitas petani Indonesia agar seluruh petani di tanah air dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Devandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022).
(Baca juga:Pegawai Non ASN Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan)
Selain memberikan perlindungan kepada petani, UPL Indonesia juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada tanaman dan lingkungan melalui produk yang solutif dan berkelanjutan. Bersamaan dengan itu, UPL juga meluncurkan produk dan aplikasi smartphone terbaru sebagai solusi untuk permasalahan petani.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyampaikan bahwa kegiatan lanjutan ini merupakan bukti bahwa kepedulian UPL Indonesia kepada petani Indonesia untuk dapat diberikan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sekali lagi kami sangat berterimakasih kepada UPL Indonesia atas kepeduliannya terhadap jaminan sosial para petani Indonesia,” kata Yudi.
(Baca juga:BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi)
Melalui perlindungan Program JKK dan JKM tersebut, kata Yudi, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
Apabila kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Dan jika meninggal dunia oleh sebab lain, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Yudi juga menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta aktif BPJamsostek, sehingga ia berharap apabila masa perlindungan dari UPL Indonesia ini berakhir, para peserta tersebut dapat melanjutkan kepesertaannya secara mandiri dan secara sadar ikut serta melindungi diri mereka sendiri sebagai seorang petani.
(dar)