Terungkap Revisi Perpres 191 Soal Harga dan Pembatasan BBM Sudah Rampung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:03 WIB
loading...
Terungkap Revisi Perpres...
Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) ternyata sudah merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) ternyata sudah merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) .



Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon mengatakan, bahwa draf revisi itu juga sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Artinya, Perpres Penjualan BBM ini tinggal menunggu tanda tangan Jokowi saja.

"Jadi revisi Perpres 191 itu sebetulnya sudah rampung," kata Patuan dalam acara diskusi webinar "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran", Selasa (30/8).

Dia menuturkan, muatan yang menjadi usulan masing-masing pemangku kebijakan kata dia sebetulnya juga sudah disampaikan masing-masing, seperti BPH Migas maupun Kementerian ESDM. Berbagai masukan ini pun sudah dikoordinasikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Apa-apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam situ dan itu memang saat ini posisinya di Kementerian BUMN dan mungkin sudah disampaikan ke Bapak Presiden," ujar Patuan.



Karena secara umum revisi perpres itu sudah rampung, Patuan lalu membeberkan sejumlah isi dalam Perpres itu. Salah satunya adalah rincian konsumen yang berhak menerima Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), tak lagi hanya Jenis BBM Tertentu (JBT).

"Makanya dalam lampiran revisi ini kita mengusulkan dimasukkan lah ketentuan-ketentuan yang bagaiaman bisa mengatur JBKP ini. Saat ini sudah disampaikan mungkin oleh Menteri BUMN ke Pak Presiden dengan opsi-opsinya," ujar dia.

Meski sudah rampung saat ini, Patuan menduga, Perpres itu belum juga ditetapkan karena memang harus mempertimbangkan aspek yang sangat luas, mulai dari kondisi sosial, politik, hingga ekonomi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)