Rapid Test Mahal, Menhub 'Ngemis' Subsidi ke Menkeu

Rabu, 01 Juli 2020 - 19:04 WIB
loading...
Rapid Test Mahal, Menhub Ngemis Subsidi ke Menkeu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendapatkan banyak aspirasi dari anggota Komisi V DPR terkait kewajiban calon penumpang melakukan rapid test (tes rapid) sebelum naik transportasi publik. Pasalnya, tes itu dinilai cukup memberatkan penumpang, bahkan harganya yang mahal bisa melebihi uang yang dikeluarkan untuk tiket transportasi.

Budi mengatakan, keharusan calon penumpang melakukan tes rapid, tes swab, atau tes PCR merupakan wewenang dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Namun, pihaknya selalu memberikan masukan-masukan ke gugus tugas.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini juga telah mengirimkan surat kepada seluruh operator transportasi agar dapat menetapkan sendiri batasan nilai untuk membuat tes rapid. ( Baca:Rapid Test Massal, Bisnis Anyar yang Menggiurkan )

"Karena apa? Dari kunjungan saya ke Solo dan Yogya, tes rapid itu Rp300 ribu. Sementara ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp100 ribu," ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Rabu (1/7/2020).

Tidak berhenti di situ, Budi juga mengaku bahwa Kemenhub telah mengirimkan permohonan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memberikan subsidi tes rapid kepada calon penumpang.

"Kami sedang minta ke Menteri Keuangan agar tes rapid diberikan subsidi kepada mereka yang akan bepergian," kata dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)