Masih Timpang, Pentingnya Menjaga Harga Sawit di Tingkat Petani

Sabtu, 03 September 2022 - 22:33 WIB
loading...
A A A


Formulasi harga TBS petani sawit mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Penetapan harga referensi di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) dilakukan oleh Tim Penetapan Harga TBS di Tingkat Provinsi yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Dinas Terkait, Perusahaan Perkebunan, Perwakilan Petani, dan instansi terkait lainnya yang diterbitkan melalui Peraturan Gubernur sehingga harga di tiap provinsi akan berbeda-beda.

Risnayanti menjelaskan terdapat enam faktor yang mempengaruhi pergerakan harga TBS yaitu harga CPO dunia, kebijakan perdagangan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, rendemen minyak yang direfleksikan umur tanaman, biaya transportasi dari kebun ke PKS, rantai pasok (direct/indirect), dan mutu/kualitas TBS. "Hal ini juga turut mempengaruhi terjadinya perbedaan harga TBS yang diterima oleh petani plasma dan petani swadaya," kata dia.

(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2094 seconds (0.1#10.140)