Hipmi Sarankan Ada Dana Tambalan untuk Atasi Harga BBM

Minggu, 04 September 2022 - 19:00 WIB
loading...
Hipmi Sarankan Ada Dana Tambalan untuk Atasi Harga BBM
Pemerintah disarankan menyediakan dana tabungan untuk atasi harga minyak dunia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Plt Ketum BPP Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) Eka Sastra menyatakan, bahwa pihaknya meyakini kenaikan harga BBM subsidi yang diberlakukan merupakan langkah terakhir pemerintah untuk menjaga kredibilitas dan ketahanan fiskal. Subsidi mengalami pembengkakan akibat harga minyak dan LPG yang banyak diimpor, ditambah dengan pelemahan kurs rupiah.



Namun menurutnya, pemerintah perlu memastikan agar kenaikan harga BBM subsidi tidak menyebabkan angka inflasi yang tinggi dan bertambahnya angka kemiskinan. Untuk itu, program jaring pengaman sosial perlu lebih dimatangkan dengan tingkat akurasi yang tinggi.

"Secara jangka panjang, upaya untuk meningkatkan kemandirian energi melalui penggunaan energi non-fosil perlu kita percepat" jelasnya dikutip, Minggu (4/9/2022).

Dia melanjutkan bahwa terdapat beberapa saran dan masukan yang berkaitan dengan upaya penghapusan kebijakan subsidi, alokasi anggaran subsidi BBM, mendorong produksi minyak bumi, dan peningkatan ketahanan energi.

Menurutnya ketakutan akan harga BBM yang berfluktuasi sehingga menyumbang pada inflasi bisa dikurangi dengan dana tabungan (semacam dana stabilisasi), on/off PPN atau pungutan khusus, kemudian harga jual eceran BBM ditetapkan berdasarkan formula perhitungan harga patokan yang sederhana dan mencerminkan keadaan sebenarnya dan memperkecil peluang manipulasi dan pemburuan rente.

Langkah kedua yaitu pemerintah harus memberlakukan pemberian subsidi BBM yang selayaknya saja agar masyarakat bisa melakukan perubahan pola konsumsi BBM dan restrukturisasi industri perminyakan.

Yang ketiga yaitu setiap pengeluaran pemerintah untuk menutup perbedaan harga jual dengan harga pokok produksi dimasukkan sebagai pengeluaran subsidi. Kemudian sesuaikan aturan hukumnya dan tegakkan hukum tersebut dengan benar. Selanjutnya yaitu menggalakkan eksplorasi dan eksploitasi dengan rezim yang fleksibel.



"Terakhir adalah mendorong percepatan pelaksanaan penggunaan sumber energi berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan memperhatikan perkembangan penggunaan kendaraan listrik," pungkas Eka.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2402 seconds (0.1#10.140)