Pertama dalam Sejarah Target Pajak di Atas Rp2.000 Triliun, Begini Kata Sri Mulyani
Senin, 05 September 2022 - 13:29 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa penerimaan perpajakan Indonesia sudah kembali ke level pra-pandemi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa penerimaan pajak Indonesia sudah kembali ke level pra-pandemi. Pemulihan ekonomi, tingginya harga komoditas, dan reformasi perpajakan turut mendorong peningkatan penerimaan perpajakan.
"Reform dari sisi perpajakan dari sisi legislasi yaitu UU yang terus kita perbaiki karena kita dihadapkan dengan kondisi global yang sangat dinamis, entah itu karena masalah teknologi digital dan globalisasi, entah itu global taxation regime, berhubungan dengan membatasi atau melawan terjadinya praktik tax avoidance, itu semuanya harus menjadi perhatian kita, karena mobilitas manusia dan capital menyebabkan lalu lintas manusia, kegiatan ekonomi, dan capital menjadi tantangan dalam tax collection yang adil," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tembus Rp868,3 Triliun di Semester I/2022
Tak hanya itu, ada berbagai persetujuan atau pengaturan pajak secara regional dan global yang perlu diperhatikan. Ini kemudian terus direfleksikan pihaknya dalam berbagai update legislasi atau peraturan perpajakan Indonesia.
"Di sisi lain, penerimaan pajak kita juga sangat ditentukan oleh kondisi perekonomian, termasuk Indonesia sebagai ekonomi yang memiliki natural resources, maka harga komoditas juga memberikan kontribusi," ungkap Sri.
"Reform dari sisi perpajakan dari sisi legislasi yaitu UU yang terus kita perbaiki karena kita dihadapkan dengan kondisi global yang sangat dinamis, entah itu karena masalah teknologi digital dan globalisasi, entah itu global taxation regime, berhubungan dengan membatasi atau melawan terjadinya praktik tax avoidance, itu semuanya harus menjadi perhatian kita, karena mobilitas manusia dan capital menyebabkan lalu lintas manusia, kegiatan ekonomi, dan capital menjadi tantangan dalam tax collection yang adil," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Tembus Rp868,3 Triliun di Semester I/2022
Tak hanya itu, ada berbagai persetujuan atau pengaturan pajak secara regional dan global yang perlu diperhatikan. Ini kemudian terus direfleksikan pihaknya dalam berbagai update legislasi atau peraturan perpajakan Indonesia.
"Di sisi lain, penerimaan pajak kita juga sangat ditentukan oleh kondisi perekonomian, termasuk Indonesia sebagai ekonomi yang memiliki natural resources, maka harga komoditas juga memberikan kontribusi," ungkap Sri.
Lihat Juga :