Utilitas Usaha Ritel Thamrin City Diatur oleh Pemerintah

Rabu, 01 Juli 2020 - 23:21 WIB
loading...
Utilitas Usaha Ritel...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Thamrin City Trade Mall (TM) menegaskan bahwa ketentuan service charge dan utilitas di kawasan pusat ritel tersebut diatur oleh pemerintah.

“Kewajiban yang telah diatur itu seperti pembayaran service charge dan utilitas, baik listrik maupun air, apabila pemilik atau pedagang jenis usahanya memerlukan air. Ketentuan itu dibuat oleh pemerintah maupun tata tertib Gedung Thamrin City,” jelas GM PR & Promotion TM Thamrin City Sindiwaty dalam keterangan tertulisnya Rabu (1/7/2020).

Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan dengan konsep strata mall. Dalam strata mall, masing-masing pemilik gerai memiliki kewajiban sesuai dengan unit atau kios yang dimiliki. Para pemilik atau pedagang juga berhak memperoleh kenyamanan dan keamanan dari pengelola gedung. ( Baca:Dibuka, Pusat Belanja Thamrin City Terapkan Protokol Kesehatan )

Sebelumnya, sejumlah pemilik gerai di Thamrin City melakukan aksi protes kepada pengelola mall, yang tetap membebankan tagihan listrik selama tiga bulan di saat mereka tidak berdagang sesuai dengan aturan pemerintah melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Sindiwaty memahami situasi yang dihadapi oleh para pedagang saat pandemi. Namun setiap kebijakan harus dilakukan secara hati-hati dan cermat agar kegiatan operasional di Thamrin City tidak terganggu. Alhasil, aktivitas pedagang untuk menjalankan usahanya tetap berjalan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Ekspansi...
Bank Mandiri Ekspansi Non Tunai ke Pusat Belanja Thamrin City
Rusun di Kawasan Superblok...
Rusun di Kawasan Superblok Harus Dikelola dengan Baik
Akhirnya Kejadian juga,...
Akhirnya Kejadian juga, Masuk Mal harus Punya Sertifikat Vaksin
Bangkitkan Perdagangan,...
Bangkitkan Perdagangan, Thamrin City Gelar Vaksinasi Bagi 2.000 Pedagang dan Karyawan
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Mata Uang Garuda Lemes
DKI Terapkan PSBB Jilid...
DKI Terapkan PSBB Jilid Kedua, PHK Massal Mengancam
3 Tempat Beli Kebaya...
3 Tempat Beli Kebaya Anggun dan Memukau di Jakarta, Nomor 1 Mall Paling Ikonik
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Thamrin City Sediakan...
Thamrin City Sediakan Wahana Rekreasi untuk Pengunjung Bawa Anak
Rekomendasi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Momen Middleton Bertemu...
Momen Middleton Bertemu Mantan Pacarnya di Pernikahan Peter Phillips
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved