Peluang Media Mainstream dari Boikot Iklan di Media Sosial
Kamis, 02 Juli 2020 - 08:31 WIB
loading...
Foto: dok/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, perusahaan-perusahaan besar menghentikan iklannya di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Ini merupakan peluang bagi media mainstream untuk mengambil keuntungan dari boikot iklan tersebut.
Hingga pekan ini sudah lebih dari sepuluh perusahaan besar yang menyatakan tidak akan beriklan di media sosial terutama Facebook. Adapun perusahaan besar tersebut di antaranya Honda, Coca-Cola, Unilever, JanSport, Levi Strauss, The North Face, Verizon, dan Starbucks. Alasannya cukup jelas, mereka tidak ingin mendukung ujaran kebencian yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski hal ini terjadi di Amerika Serikat, bukan hal yang mustahil kejadian ini juga bisa terjadi di Indonesia. Pasalnya, ujaran kebencian juga kerap terpampang di berbagai status pengguna media sosial di Indonesia terutama Facebook dan Twitter. Jika ini terjadi, tentu hal yang sangat menguntungkan bagi media mainstream seperti media cetak dan televisi. (Baca: KPAI Berharap Seleksi PPDB Tetap Berbasis Kelurahan)
Media mainstream mempunyai keunggulan verifikasi berita yang benar sehingga jauh dari penyajian-penyajian berita hoax atau palsu. Kesadaran banyak pihak terkait maraknya berita hoax inilah yang harus dimanfaatkan oleh media mainstream.
Kondisi ini menurut Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana harus dimanfaatkan oleh media mainstream seperti koran dan televisi. Selama ini kekuatan sosial media seperti Facebook, menurutnya, ialah keakuratan data konsumen. Namun, ternyata Facebook juga memiliki kelemahan menjaga konten yang beredar di dalamnya.
Hingga pekan ini sudah lebih dari sepuluh perusahaan besar yang menyatakan tidak akan beriklan di media sosial terutama Facebook. Adapun perusahaan besar tersebut di antaranya Honda, Coca-Cola, Unilever, JanSport, Levi Strauss, The North Face, Verizon, dan Starbucks. Alasannya cukup jelas, mereka tidak ingin mendukung ujaran kebencian yang saat ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Meski hal ini terjadi di Amerika Serikat, bukan hal yang mustahil kejadian ini juga bisa terjadi di Indonesia. Pasalnya, ujaran kebencian juga kerap terpampang di berbagai status pengguna media sosial di Indonesia terutama Facebook dan Twitter. Jika ini terjadi, tentu hal yang sangat menguntungkan bagi media mainstream seperti media cetak dan televisi. (Baca: KPAI Berharap Seleksi PPDB Tetap Berbasis Kelurahan)
Media mainstream mempunyai keunggulan verifikasi berita yang benar sehingga jauh dari penyajian-penyajian berita hoax atau palsu. Kesadaran banyak pihak terkait maraknya berita hoax inilah yang harus dimanfaatkan oleh media mainstream.
Kondisi ini menurut Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana harus dimanfaatkan oleh media mainstream seperti koran dan televisi. Selama ini kekuatan sosial media seperti Facebook, menurutnya, ialah keakuratan data konsumen. Namun, ternyata Facebook juga memiliki kelemahan menjaga konten yang beredar di dalamnya.
Lihat Juga :