Kemenhub Potong Biaya Sewa Aplikasi Jadi 15%, Driver Ojol: Baiknya Samakan dengan PPN
Rabu, 07 September 2022 - 19:55 WIB
loading...
A
A
A
Aji menjelaskan bahwa permintaan itu dikarenakan selama ini jarak yang ada di aplikasi kadang tidak sesuai dengan jarak di lapangan. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap pendapatan dan waktu.
"Jarak penarikan itu kadang-kadang kita nariknya tiga kilometer tapi pas nganter ada perbedaan lebih dari tiga kilometer," katanya.
Terkait dengan kenaikan tarif yang berkisar di atas Rp2.000 per/km Aji menilai bahwa kebijakan itu sudah cukup membantu karena adanya kenaikan harga BBM.
"Ya membantu kalo emang sesuai. Kalo emang naiknya argo Rp10 ribu dan jadi Rp12 ribu nggak masalah, dan itu sudah sesuai," katanya.
Besaran tarif keniakan ojol dibagi tiga zona, sebagai berikut:
1. Zona I yang meliputi Sumatra dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali. Besaran tarif batas bawah Rp2.000/km, batas atas Rp2.500/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 hingga Rp10.000.
"Jarak penarikan itu kadang-kadang kita nariknya tiga kilometer tapi pas nganter ada perbedaan lebih dari tiga kilometer," katanya.
Terkait dengan kenaikan tarif yang berkisar di atas Rp2.000 per/km Aji menilai bahwa kebijakan itu sudah cukup membantu karena adanya kenaikan harga BBM.
"Ya membantu kalo emang sesuai. Kalo emang naiknya argo Rp10 ribu dan jadi Rp12 ribu nggak masalah, dan itu sudah sesuai," katanya.
Besaran tarif keniakan ojol dibagi tiga zona, sebagai berikut:
1. Zona I yang meliputi Sumatra dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali. Besaran tarif batas bawah Rp2.000/km, batas atas Rp2.500/km, dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 hingga Rp10.000.
Lihat Juga :