Hilirisasi Dorong Pendirian 31 Pabrik Olahan Nikel

Minggu, 11 September 2022 - 15:33 WIB
loading...
Hilirisasi Dorong Pendirian 31 Pabrik Olahan Nikel
Program hilirisasi di sektor pertambangan disambut positif oleh sejumlah pengusaha tambang, salah satunya untuk komoditas nikel. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Program hilirisasi di sektor pertambangan disambut positif oleh sejumlah pengusaha tambang, salah satunya untuk komoditas nikel .

Mereka mengaku mendapatkan berkah atas program hilirisasi yang dicanangkan pemerintah sejak 2020 lalu. Pasalnya, permintaan bijih nikel untuk pabrik olahan di dalam negeri kian meningkat.

Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, dorongan hilirisasi justru memacu berdirinya banyak pabrik olahan.



Hingga pertengahan tahun 2022, sekurangnya terdapat 31 pabrik yang telah beroperasi dan 27 pabrik yang sudah mengolah menjadi nikel pig iron.

"Sebenernya kalau kita tidak dipaksa untuk melakukan hilirisasi, maka 31 pabrik olahan belum berdiri saat ini," ungkapnya dalam Market Review IDX Channel, dikutip Minggu (11/9/2022).

Keberadaan banyak pabrik olahan membuat kebutuhan permintaan bijih nikel domestik dikabarkan meningkat cukup signifikan. Hingga Agustus 2022, Meidy mencatat ada kurang lebih 70 juta ton permintaan bijih nikel domestik. "Permintaan ini luar biasa, jadi kita harus dukung program ini," tandasnya.



Di tengah optimisme tersebut, Meidy menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan sektor hulu, terkait ketahanan cadangan nikel.

Dia juga menekankan prinsip good mining practice, mengingat masih terdapat sejumlah penambangan ilegal di beberapa daerah. "Walau kita cadangan terbesar dunia, tapi nikel kan nggak beranak. Kalau digali terus ya bakal habis," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan program hilirisasi nikel memberi keuntungan 19 kali lipat dari hasil ekspor produk jadi maupun setengah jadi.



Namun, akibat kebijakan tersebut, Indonesia mendapat gugatan Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) karena dinilai membatasi akses produsen baja anti karat atau stainless steel.

Terkait hal tersebut, Jokowi memaknai gugatan itu apapun hasilnya justru sebagai momen perubahan bagi tata kelola industri nikel di Tanah Air.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)