Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Kepala BPH Migas Kunjungi Aceh Barat Daya
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:52 WIB
loading...
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa meminta agar kuota JBT dan JBKP di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan sehingga tidak terjadi overkuota hingga akhir tahun 2020. Foto/Dok
A
A
A
BLANG PIDIE - Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa meminta agar kuota JBT dan JBKP yang telah ditetapkan tepat sasaran, khususnya untuk para nelayan sehingga tidak terjadi overkuota hingga akhir tahun 2020. Hal ini disampaikan Ifan sapaan untuk Kepala BPH Migas yang didampingi Sales Area Manager Marketing PT. Pertamina Aceh Ferry Pasalini menyerahkan SK Kuota JBT dan JBKP tahun 2020 kepada Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim di Pendopo Bupati, Blang Pidie.
"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan" tegas Ifan dalam kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
(Baca Juga: Penyaluran BBM Nasional Merosot Tajam Saat Lebaran Tahun Ini )
Lebih rinci Ifan menjelaskan, untuk tahun 2019 kuota solar subsidi sebesar 7.611 KL dan realisasinya sebesar 9.240 KL atau sebesar 121, 40%. Over kuota untuk solar sebesar 21,40% di Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan tertinggi ke 5 dari 23 Kabupaten/Kota di Propinsi Aceh setelah Sabang, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 15,06 % menjadi 8.757 Kl
Sedangkan untuk premium penugasan, kuota tahun 2019 sebesar 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL sehingga telah terjadi over kuota sebesar 37,91 %. Untuk tahun 2020 kuota premium penugasan sama dengan tahun 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 808 KL atau 52,37%.
"Kami (BPH Migas) minta kuota solar subsidi dan premium penugasan tahun ini benar-benar dikawal dan diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sehingga bisa terjadi over kuota. Libatkan kepolisian untuk pengawasan, sosialisasi dan penegakan hukum apabila ada penyelewengan" tegas Ifan dalam kunjungan kerja monitoring lapangan dan pengawasan BBM dan Gas Bumi ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
(Baca Juga: Penyaluran BBM Nasional Merosot Tajam Saat Lebaran Tahun Ini )
Lebih rinci Ifan menjelaskan, untuk tahun 2019 kuota solar subsidi sebesar 7.611 KL dan realisasinya sebesar 9.240 KL atau sebesar 121, 40%. Over kuota untuk solar sebesar 21,40% di Kabupaten Aceh Barat Daya ini merupakan tertinggi ke 5 dari 23 Kabupaten/Kota di Propinsi Aceh setelah Sabang, Gayo Luwes, Bener Meriah, dan Kabupaten Nagan Raya. untuk tahun 2020 kuota solar telah dinaikan sebesar 15,06 % menjadi 8.757 Kl
Sedangkan untuk premium penugasan, kuota tahun 2019 sebesar 1.543 KL dengan realisasi 2.128 KL sehingga telah terjadi over kuota sebesar 37,91 %. Untuk tahun 2020 kuota premium penugasan sama dengan tahun 2019 dan relaisasi hingga 21 Juni sebesar 808 KL atau 52,37%.
Lihat Juga :