Transaksi Belanja Mudah Tanpa Tekor, Kenali Dulu Plus-Minus Paylater

Sabtu, 17 September 2022 - 11:55 WIB
loading...
Transaksi Belanja Mudah...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi digital melahirkan banyak ragam inovasi dan cara baru dalam bertransaksi. Jika dulu dikenal kartu kredit, saat ini ada layanan paylater yang konsepnya mirip yaitu ‘beli sekarang bayar nanti’.

Merujuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , paylater adalah layanan untuk memberikan dana untuk sebuah transaksi, kemudian dibayarkan di kemudian hari. Mengutip Cermati, layanan paylater menggunakan teknologi pinjaman uang terbaru dengan konsep online/digital lewat aplikasi yang bisa diunduh pada smartphone.

Mengusung konsep beli sekarang bayar nanti, kemudahan menggunakan paylater sebagai alternatif lain untuk berbelanja pun membuatnya semakin digandrungi oleh banyak orang terutama untuk kegiatan belanja online.

Hadirnya paylater sejak beberapa waktu lalu menjadi akses mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Hal ini akan memungkinkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dengan baik, meskipun di saat tidak memiliki uang.

Namun, hampir sama dengan kartu kredit, paylater juga akan membuat penggunanya berutang. Jika tidak dikelola dengan baik, memanfaatkan fasilitas paylater ini bisa saja membuat Anda terjerat dalam kubangan utang.

Artinya, sangat penting untuk memahami dan menggunakan paylater dengan cara yang tepat, agar fasilitas ini bisa memberikan manfaat positif dalam keuangan. Berikut ini 3 kelebihan dan kekurangan paylater:

Kelebihan Paylater
Jika digunakan dengan bijak, pada dasarnya paylater bisa saja memberikan banyak keuntungan bagi penggunanya.

Pastikan Anda memahami dengan baik berbagai keuntungan ini, agar penggunaan paylater tersebut selalu bisa memberikan manfaat yang lebih maksimal. Berikut ini adalah beberapa kelebihan penggunaan fasilitas paylater yang bisa dinikmati:

1. Mudah dan praktis
Hampir sama dengan fasilitas pembayaran online pada umumnya, penggunaan layanan paylater memang membuat berbagai transaksi belanja menjadi jauh lebih mudah. Transaksi bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama tersambung dengan layanan internet.

Hal ini juga akan sekaligus membuat semua transaksi berjalan jauh lebih praktis. Anda tidak lagi perlu membuang waktu untuk sekedar mampir di mesin ATM dan melakukan transfer secara manual, apalagi harus mampir ke bank.

2. Memenuhi kebutuhan belanja di saat mendesak
Membeli sesuatu kerap menjadi kebutuhan mendesak, meskipun Anda sedang tidak memiliki sejumlah uang. Dalam kondisi seperti ini, paylater akan sangat membantu dan membuat semuanya lebih mudah.
Fasilitas pembayaran ini bisa digunakan untuk membayar berbagai barang belanjaan terlebih dahulu. Jika sudah gajian atau memiliki uang, Anda bisa membayarkan tagihannya kemudian. Hal ini akan memungkinkan berbagai kebutuhan tetap bisa terpenuhi dengan baik sepanjang waktu.

3. Mendapatkan promo menarik
Pada umumnya marketplace akan menyediakan pilihan pembayaran paylater dengan keuntungan lainnya berupa promo. Hal ini biasanya dilakukan untuk mendatangkan lebih banyak pelanggan yang menggunakan paylater itu sendiri.

Promo ini biasanya hadir dalam berbagai bentuk menarik, mulai dari gratis ongkir hingga cashback dalam jumlah tertentu. Semua ini tentu akan membuat pembelanjaan menjadi jauh lebih hemat dan menguntungkan.

Baca juga: Terbitkan POJK Baru, OJK Dorong Fintech Lending Tingkatkan Kualitas dan Perlindungan Konsumen

Kekurangan Paylater
Sama dengan falilitas pembayaran lainnya, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan. Hal ini tentu sangat wajar, apalagi jika paylater tersebut tidak digunakan dengan cara yang tepat. Berikut ini adalah beberapa kekurangan paylater yang perlu Anda pahami dengan baik:

1. Jadi lebih boros
Sistem pembelanjaan online yang mudah akan jauh lebih praktis ketika dilakukan menggunakan paylater. Anda bisa membeli apapun dan kapanpun dengan cepat, bahkan ketika sedang tidak memiliki uang. Hasilnya, berbagai barang belanjaan akan datang dengan mudah dan cepat ke rumah, tanpa perlu bersusah payah atau menunggu tanggal gajian tiba.
Namun di balik semua kemudahan tersebut, resiko pemborosan sangat mungkin terjadi. Berbagai tagihan akan datang dan menjadi beban dalam keuangan. Tidak masalah jika semua tagihan bisa dibayar dengan tepat waktu. Namun jika tidak terbayarkan, resiko masalah keuangan tentu akan sangat rentan terjadi.

2. Risiko keamanan data
Paylater merupakan fasilitas pembayaran yang dibuat dan digunakan secara online. Proses pengajuan dan penggunaan online seperti ini terbilang sangat berisiko bagi keamanan data diri Anda. Di dalam prakteknya, pengajuan aplikasi paylater akan membutuhkan beberapa data vital, termasuk KTP dan yang lainnya.
Selalu ada risiko kebocoran data lewat internet, di mana data diri seseorang jatuh ke tangan orang ataupihak lain yang tidak berkepentingan. Hal ini bisa saja menimbulkan masalah dan kerugian di masa yang akan datang. Jika ingin menghindari risiko keamanan data seperti ini, maka pertimbangkan dengan baik dan ketahui berbagai modus penipuan paylater yang sebelum coba menggunakannya.

3. Menimbulkan kebiasaan berutang
Kemudahan berbelanja menggunakan paylater merupakan ancaman tersendiri bagi keuangan. Fasilitas keuangan ini bisa saja menimbulkan kebiasaan berutang, sebab pembelanjaan bisa dibayar kemudian. Bukan hanya itu saja, paylater juga biasanya akan membuat penggunanya memiliki kebiasaan mencicil.

Tidak masalah jika cicilan ini bisa dibayarkan dengan baik dan tepat waktu hingga lunas. Namun jika menunggak, maka risiko berurusan dengan kolektor tentu tidak bisa dihindari. Selain itu, kesuksesan melunasi cicilan juga biasanya seringkali diulangi dengan membuat cicilan baru lainnya. Ini akan menjadi kebiasaan buruk an beresiko bagi keuangan.

Baca juga: Anak Muda Paling Doyan Pinjam di Fintech Lending, Ada yang Berusia 19 Tahun

Pahami Plus-Minus Paylater Sejak Awal dan Cek Legalitasnya

Paylater menjadi salah satu fasilitas pembayaran yang populer dan banyak digunakan. Meski memberikan banyak keuntungan, paylater juga memiliki sejumlah kekurangan yang beresiko menimbulkan masalah.

Agar bijak dalam menggunakan fasilitas keuangan tersebut, pastikan Anda memahami kelebihan dan kekurangan ini dengan baik sejak awal. Selain itu, cermati dan cek legalitas perusahaan penyedia fitur paylater yang akan digunakan, di mana perusahaan yang resmi harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Salah satu penyedia fitur paylater di Indonesia adalah Indodana Paylater yang diluncurkan oleh PT Artha Dana Teknologi sejak 2017.

Guna menjamin keamanan pengguna, Indodana Paylater telah terdaftar dan mengantongi izin usaha dari OJK sejak Mei 2020. Sehingga, legalitas dan kredibilitas layanan yang ditawarkan perusahaan ini terjamin.

Layanan Indodana Paylater bisa ditemukan di sejumlah lokapasar atau marketplace dan e-commerce. Selain PayLater, perseroan juga memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, dan kredit HP.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
MNC Sekuritas dan Gerbangtara...
MNC Sekuritas dan Gerbangtara Dorong Literasi Investasi Perempuan lewat SPM Kartini Online Summit 2026
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Atur Anggaran Liburan...
Atur Anggaran Liburan Lebih Mudah dengan Layanan Paylater
Utang Jadi Untung: Strategi...
Utang Jadi Untung: Strategi Dapatkan Voucher Rp100 Ribu dari SPayLater
Rekomendasi
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Berita Terkini
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved