Intip Daftar Gaji Pensiunan PNS, Segini Besarannya

Minggu, 18 September 2022 - 16:16 WIB
loading...
Intip Daftar Gaji Pensiunan...
Daftar gaji pensiunan PNS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah akan mengubah skema dana pensiun ASN dan PNS karena anggarannya terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2022 ini, belanja pensiun untuk ASN dalam APBN 2022 diprediksi mencapai Rp 119 triliun.

Besarnya anggaran pensiun dari APBN karena pemerintah pusat juga menyalurkan pensiunan PNS di daerah. Angka ini sesuai dengan skema pembiayaan PNS saat ini yang menggunakan skema pay as you go.

Baca Juga: Pensiunan, Janda, dan Duda PNS Dapat Gaji ke-13, Segini Besarannya

Besaran gaji pensiun PNS saat ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Lantas, berapa gaji pensiun PNS, mulai Golongan I hingga Golongan IV?

Baca Juga: PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Ini Skemanya!

Dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (18/9/2022), berikut daftar gaji pensiun PNS, mulai Golongan I hingga Golongan IV:

1. Gaji Pensiun PNS pokok:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp2.014.900.
- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.865.000.
- Golongan III antara Rp1.560.800-Rp3.597.800.
- Golongan IV antara Rp1.560.800-Rp4.425.900.

2. Gaji Pensiun untuk Janda/Duda Pensiun PNS:

- Golongan I Rp 1.170.600.
- Golongan II antara Rp1.170.600-Rp 1.375.200.
- Golongan III antara Rp1.170.600-Rp1.727.000.
- Golongan IV antara Rp1.170.600-Rp2.124.500.

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.
- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.
- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.
- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Nasib WFH ASN Lanjut...
Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Rekomendasi
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved