Ini Kriteria PLTU yang Belum Dipensiunkan di 2050

Selasa, 20 September 2022 - 13:04 WIB
loading...
Ini Kriteria PLTU yang...
Pemerintah masih akan mengizinkan PLTU baru untuk beroperasi hingga 2050. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap ( PLTU ) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang, meski telah diterbitkan Perpres No. 112/2022 yang mengatur percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan ( EBT ).

Baca juga: PLTU Basis Batu Bara Akan Dipensiunkan, Menteri ESDM: Semoga Sebelum G20

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengatakan, program untuk memensiunkan PLTU harus disesuaikan dengan pasokan dan kebutuhan nasional, sehingga tidak mengganggu stabilitas kelistrikan dalam negeri.

“Ada pula PLTU yang dikecualikan untuk dipensiunkan, yaitu PLTU yang sudah ada di RUPTL sebelum berlakunya perpres dan PLTU yang sudah terintegrasi dan akan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya alam,” kata Irwandy, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, Irwandy menambahkan, PLTU yang mempunyai rencana pengurangan CO2 sebesar 35% dalam kurun waktu 10 tahun ke depan juga diberi izin untuk dapat dibangun dan beroperasi hingga 2050 mendatang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved