Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Bisa Digunakan untuk Kendalikan Inflasi

Rabu, 21 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
Dana Insentif Daerah...
Pemda harus melakukan inovasi untuk mengendalikan inflasi. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan anggaran dana insentif daerah (DID) Rp3 triliun untuk 125 daerah. Untuk tahap pertama akan dikucurkan Rp1,5 triliun pada September 2022.



Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai dana insentif daerah itu bisa menjadi dorongan pemerintah daerah agar bisa mencari terobosan-terobosan untuk mengendalikan inflasi .

"Contohnya, untuk mengendalikan subsidi transportasi, mereka bisa menyediakan angkot murah, subsidi untuk Organda, sehingga kenaikan harga tidak terlalu tinggi. Atau bisa juga menyediakan bus sekolah untuk anak anak, untuk masyarakat yang tidak mampu," terang Telisa saat berdialog di Market Review IDX Channel, Rabu (21/9/2022).

Lanjut dia mengutarakan, untuk menekan inflasi daerah pemda juga bisa mencari terobosan dari segi pangan. Misalnya, mengembangkan lumbung-lumbung pangan di daerah supaya harga pangan dapat terjaga.

"Itu inovasi-inovasi yang kita butuhkan dari pemerintah daerah supaya bisa membantu inflasi nasional. Karena kita tahu inflasi nasional mendapat kontribusi dari inflasi di daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga mengutarakan pendapat senada. Menurut Mendag, untuk mengendalikan inflasi, daerah bisa melakukan sejumlah upaya.



"Pemerintah daerah harus peka juga untuk cek kalau harga barang pokok naik 5% harus segera ambil langkah apa. Contoh, transportnya dibayar, jadi misalnya dari Tangerang ini kalau kirim beras ke mana gitu ongkosnya dibayar. Biar harga jualnya enggak mahal," tegas Mendag.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)