Dana Insentif Daerah Rp3 Triliun Bisa Digunakan untuk Kendalikan Inflasi
Rabu, 21 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
Pemda harus melakukan inovasi untuk mengendalikan inflasi. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menyiapkan anggaran dana insentif daerah (DID) Rp3 triliun untuk 125 daerah. Untuk tahap pertama akan dikucurkan Rp1,5 triliun pada September 2022.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar di 8 Kabupaten/Kota
Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai dana insentif daerah itu bisa menjadi dorongan pemerintah daerah agar bisa mencari terobosan-terobosan untuk mengendalikan inflasi .
"Contohnya, untuk mengendalikan subsidi transportasi, mereka bisa menyediakan angkot murah, subsidi untuk Organda, sehingga kenaikan harga tidak terlalu tinggi. Atau bisa juga menyediakan bus sekolah untuk anak anak, untuk masyarakat yang tidak mampu," terang Telisa saat berdialog di Market Review IDX Channel, Rabu (21/9/2022).
Lanjut dia mengutarakan, untuk menekan inflasi daerah pemda juga bisa mencari terobosan dari segi pangan. Misalnya, mengembangkan lumbung-lumbung pangan di daerah supaya harga pangan dapat terjaga.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar di 8 Kabupaten/Kota
Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai dana insentif daerah itu bisa menjadi dorongan pemerintah daerah agar bisa mencari terobosan-terobosan untuk mengendalikan inflasi .
"Contohnya, untuk mengendalikan subsidi transportasi, mereka bisa menyediakan angkot murah, subsidi untuk Organda, sehingga kenaikan harga tidak terlalu tinggi. Atau bisa juga menyediakan bus sekolah untuk anak anak, untuk masyarakat yang tidak mampu," terang Telisa saat berdialog di Market Review IDX Channel, Rabu (21/9/2022).
Lanjut dia mengutarakan, untuk menekan inflasi daerah pemda juga bisa mencari terobosan dari segi pangan. Misalnya, mengembangkan lumbung-lumbung pangan di daerah supaya harga pangan dapat terjaga.
Lihat Juga :