Pemerintah Alokasikan Dana Insentif Daerah Rp7 Triliun di 2022
loading...
A
A
A
Berikutnya, 12 daerah di Bali dan Nusa Tenggara akan mendapatkan DID dengan total Rp 136,56 miliar. Dan terakhir adalah Papua dan Maluku dengan 11 daerah yang akan memperoleh DID mencapai Rp 116,77 miliar.
"Nah, ini nanti kita akan menyalurkan DID ini dilakukan pada bulan September ini paling cepat ya tentunya daerah harus menyampaikan rencana penggunaan serta laporan dari realisasi daripada DID yang telah dibayarkan sebelumnya yaitu berdasarkan kinerja tahun sebelumnya," katanya.
Astera berharap DID yang telah disalurkan nantinya dapat digunakan untuk kegiatan percepatan pemulihan ekonomi di daerah, dukungan dunia usaha atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah. Namun dana tersebut tidak diperbolehkan untuk mendanai gaji atau tambahan penghasilan, honor dan perjalanan dinas.
"Kenapa ini nggak boleh, supaya ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program-program yang dilakukan oleh daerah," katanya.
(nng)